Peristiwa Internasional

Indonesia dan Italia Jalin Kerja Sama Sertifikasi Halal melalui MRA JPH

Kamis, 19 September 2024 - 12:03 | 32.67k
Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia. (FOTO: Kemenag RI)
Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia. (FOTO: Kemenag RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia, menandai langkah penting dalam hubungan perdagangan halal antara kedua negara.

Penandatanganan dilakukan di Palazzo Castiglioni, Milan, Italia, pada Rabu (19/9/2024), dengan dukungan penuh dari Associazione Italiana Commercio Estero (AICE), asosiasi pedagang terbesar di Italia.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut, Menag Yaqut mengapresiasi Halal Italia atas kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menyelenggarakan acara ini.

"Halal Italia adalah mitra penting BPJPH dalam penyelenggaraan sertifikasi halal sesuai dengan Standar Jaminan Produk Halal (SJPH) Indonesia," ucapnya.

Penandatanganan MRA JPH ini menjadi landasan bagi saling pengakuan sertifikasi halal antara Indonesia dan Italia, yang akan memperkuat hubungan perdagangan di sektor halal antara kedua negara. Menag Yaqut menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan langkah penting dalam membangun kemitraan yang saling menguntungkan.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 mengatur bahwa semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia harus bersertifikasi halal. Implementasi tahap pertama akan dimulai pada Oktober 2024, di mana sertifikasi halal diwajibkan untuk sejumlah jenis produk.

"Dengan MRA ini, kita dapat memperkuat integrasi pasar regional dan meningkatkan aksesibilitas produk halal bagi lebih banyak konsumen," tambahnya.

Lebih lanjut, Menag menekankan bahwa sertifikasi halal kini menjadi wajib dan dikelola langsung oleh negara. Hal ini mencerminkan pentingnya ekosistem halal dalam kancah global, mengingat besarnya potensi pasar halal dan nilai ekonomisnya.

Menurutnya, konsep halal bukan hanya soal agama, melainkan juga mencakup keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan, yang semuanya merupakan standar global modern.

Dalam sambutannya, David Doninotti, Sekretaris Jenderal AICE, menyebut penandatanganan MRA ini sebagai peristiwa bersejarah bagi hubungan komersial antara Indonesia dan Italia, khususnya di Eropa.

CEO Halal Italia, Hamid Distefano, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja sama dan upaya BPJPH dalam proses penilaian dan asesmen yang telah dilakukan sebelumnya. Hamid menyebut MRA ini sebagai "jembatan spiritual dan persaudaraan" yang akan semakin menguatkan hubungan antara komunitas Islam di Barat dan Timur.

Dengan kesepakatan ini, Indonesia dan Italia tidak hanya memperkuat kerja sama dalam perdagangan produk halal, tetapi juga menciptakan platform yang memfasilitasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan memperkuat kolaborasi lintas budaya dan agama. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES