Peristiwa Internasional

Kontroversi Munaslub Kadin: Pelanggaran Hukum dan Seruan Eropa Bersatu

Kamis, 19 September 2024 - 22:31 | 58.17k
Beberapa Ketua Eropa Bersatu berkumpul saat rapat bersama. (Foto: Eropa Bersatu)
Beberapa Ketua Eropa Bersatu berkumpul saat rapat bersama. (Foto: Eropa Bersatu)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang digelar pada 14 September 2024 menuai kontroversi. Munaslub ini dianggap melanggar hukum. Pelaksanaannya tidak sesuai dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) No.18 Tahun 2022 yang mengatur perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin

Dilansir dari Hukum Online, Hamdan Zoelva kuasa hukum Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah. Munaslub tidak memenuhi persyaratan yang diatur oleh UU Kadin. Selain itu, Keppres terkait juga dilanggar dalam pelaksanaan Munaslub ini.

Advertisement

Menanggapi insiden tersebut, perhimpunan diaspora Eropa Bersatu untuk Indonesia (Eropa Bersatu) memberikan tanggapan. Ketua Umum Eropa Bersatu, Sakaria Wielgosz, menyayangkan adanya penyelewengan ini. "Pelanggaran terhadap AD/ART Kadin adalah pelanggaran serius yang harus ditindak," ungkapnya.

Sakaria menekankan pentingnya AD/ART sebagai dasar hukum yang mengikat. Seluruh pengurus dan anggota Kadin harus mematuhinya. Pelanggaran terhadap AD/ART berarti pelanggaran terhadap Keppres yang telah menetapkannya.

Kadin adalah satu-satunya wadah pengusaha Indonesia. Organisasi ini berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam perekonomian. Oleh karena itu, pelanggaran ini mengancam integritas dan kesatuan Kadin sebagai organisasi.

Sakaria mendesak pemerintah untuk berhati-hati. Jangan terburu-buru dalam mengeluarkan Keppres terkait Munaslub yang diperselisihkan. Perselisihan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang sah.

Nia Poniyah, Ketua Eropa Bersatu Belgia, juga menyampaikan keprihatinannya. "AD/ART Kadin mengatur etika bisnis yang harus dipegang teguh. Kepatuhan terhadap etika ini merupakan tanggung jawab semua anggota Kadin," ucapnya.

Nia menegaskan pentingnya sanksi bagi yang melanggar. Setiap AD/ART mengatur dengan tegas pemberian sanksi atas pelanggaran. Penegakan sanksi adalah bagian dari upaya menjaga kepatuhan terhadap AD/ART itu sendiri.

Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah menindaklanjuti kasus ini. Mereka melaporkan hasil kajian legalitas dan investigasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang terlibat. Selain itu, mereka juga mengadakan rapat pengurus untuk membahas sanksi.

Rapat pengurus dihadiri oleh 21 Ketua Umum Kadin Provinsi. Pertemuan ini membahas langkah-langkah untuk mengatasi pelanggaran Munaslub ilegal. Mereka berusaha memulihkan integritas Kadin sebagai organisasi yang taat hukum.

Eropa Bersatu berharap Kadin dapat menyelesaikan masalah internal ini. Mereka mendukung pemulihan kesatuan dan profesionalisme Kadin. Nia percaya bahwa pengurus Kadin dapat mencari solusi terbaik melalui prosedur yang benar.

Nia menambahkan keyakinannya pada kemampuan pengurus Kadin. Ia percaya bahwa segala sesuatu yang sesuai prosedur akan menjadi benar. Sedangkan, yang melanggar akan ditunjukkan oleh waktu.

Kejadian ini menyoroti pentingnya aturan dan norma hukum dalam organisasi. Kadin harus bangkit dan menjaga perannya sebagai mitra pemerintah. Penegakan hukum menjadi kunci untuk memulihkan citra Kadin di Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Khodijah Siti
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES