Peristiwa Internasional

Inggris Akan Melarang Vape Sekali Pakai Mulai Juni 2025

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:20 | 41.59k
Ilustrasi. Rokok elektrik
Ilustrasi. Rokok elektrik
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Otoritas wilayah Inggris dan Wales di Britania Raya akan melarang penjualan rokok elektrik (vape) sekali pakai mulai Juni 2025. Langkah itu merupakan upaya melindungi kesehatan anak-anak serta menangani masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh produk tersebut.

Menteri Kesehatan Umum Britania Raya, Andrew Gwynne, menyatakan bahwa pelarangan vape sekali pakai diharapkan dapat mengurangi daya tarik produk ini kepada anak-anak muda. Selain itu, kebijakan tersebut untuk mencegah penggunaannya di kalangan pemuda yang rentan.

Advertisement

"Pemerintah akan mengajukan RUU tembakau dan vape, sebuah intervensi kesehatan publik terbesar dalam satu generasi. Ini akan melindungi anak-anak muda dari kecanduan nikotin dan membantu mewujudkan Britania Raya yang bebas rokok," ujar Gwynne, bersumber dari Anadolu.

Selain Inggris, wilayah Wales juga akan mengikuti kebijakan ini, dengan pelarangan vape sekali pakai yang berlaku mulai Juni 2025. Langkah itu didorong oleh peningkatan penggunaan vape di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak muda.

Saat ini tercatat sekitar 9 persen masyarakat Inggris menggunakan rokok elektronik, dengan jumlah pengguna yang tak pernah merokok sebelumnya semakin meningkat, terutama di kalangan anak muda.

Departemen Lingkungan, Pangan, dan Perdesaan Britania Raya melaporkan bahwa pengguna vape di negara tersebut melonjak hingga lebih dari 400 persen antara 2012 dan 2023.

Meskipun dampak kesehatan vape tidak seburuk merokok, Jawatan Kesehatan Nasional Britania Raya (NHS) menyatakan bahwa dampak jangka panjang dari penggunaan vape masih belum diketahui secara pasti.

Penjualan vape kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun sudah dilarang di Britania Raya. Namun, semakin tingginya popularitas vape sekali pakai di kalangan anak muda menimbulkan kekhawatiran bagi para pejabat kesehatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES