Peristiwa Internasional

Presiden Korsel Jadi Tersangka Pengkhianatan dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Senin, 09 Desember 2024 - 04:43 | 30.24k
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol diselidiki jaksa sebagai tersangka pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.(FOTO: The Korea Times)
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol diselidiki jaksa sebagai tersangka pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.(FOTO: The Korea Times)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol diselidiki sebagai tersangka pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan menyusul pengumumannya tentang darurat militer enam jam.

Pada hari Minggu (8/12/2024) kemarin, Jaksa Penuntut, Yoon Suk-yeol dijadikan tersangka dan diselidiki dengan tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Advertisement

Selama jumpa pers, Park Se-hyun, kepala tim investigasi khusus kejaksaan mengatakan, mereka telah memulai penyelidikan sesuai prosedur, setelah banyak pengaduan diajukan terhadap Yoon.

"Ini adalah prosedur standar untuk mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika pengaduan atau tuduhan diajukan," kata Park.

"Pada hakikatnya, kasus ini melibatkan seorang pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang untuk menghasut pemberontakan dengan maksud mengganggu tatanan konstitusional. Tindakan-tindakan ini merupakan kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan menurut hukum," katanya.

Tuduhan pengkhianatan yang diajukan terhadap Yoon tidak dilindungi oleh kekebalan konstitusional yang diberikan kepada presiden, yang memungkinkan penyelidikan untuk dilanjutkan terlepas dari hasil pemungutan suara pemakzulan hari Sabtu.

Meskipun partai yang berkuasa (PPP) dan partai oposisi Demokrat berselisih mengenai usulan pemakzulan terhadap Yoon, namun jaksa penuntut dan polisi Korea Selatan tidak terpengaruh keputusan politik dan akan terus melanjutkan penyelidikan mereka.

Jaksa dan polisi tidak terpengaruh oleh hasil pemungutan suara pemakzulan Majelis Nasional yang dibatalkan karena boikot anggota partai yang berkuasa.

Pemungutan suara yang dibatalkan oleh Majelis Nasional untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol justru meningkatkan ketidakpastian dalam politik dan masyarakat Korea Selatan, alih-alih meredakan kebingungan yang berasal dari darurat militernya yang berumur pendek.

Partai yang berkuasa menjanjikan pengunduran diri Yoon lebih awal dan pengecualian dari tugasnya tetapi tanpa rincian atau jangka waktu yang spesifik.

Sementara kelompok oposisi menyebut rencana tersebut inkonstitusional dan berjanji untuk terus berusaha memakzulkan hingga tercapai

Pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, Han Dong-hoon dan Perdana Menteri Han Duck-soo, Minggu kemarin juga berpidato bersama tentang cara menstabilkan situasi dan mengelola urusan negara dalam upaya meredakan kekhawatiran publik dan komunitas internasional saat negara bergulat dengan dampak dari kegagalan darurat militer Yoon.

Pengumuman mereka muncul sehari setelah Yoon lolos dari pemungutan suara pemakzulan karena mosi tersebut dibatalkan tanpa penghitungan suara, karena tidak mencapai kuorum setelah semua kecuali tiga anggota parlemen PPP memboikot pemungutan suara itu.

Diplomasi Terhenti

Diplomasi tingkat tinggi Korea Selatan terhenti setelah Yoon Suk Yeol secara de facto kehilangan kekuasaan pemerintahannya setelah berlakunya darurat militer yang berlangsung singkat itu.

Meskipun Yoon Suk-yeol lolos dari pemakzulan, namun karier politiknya tampaknya terhenti, karena Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa telah meresmikan "pengunduran diri lebih awal" presiden, pada hari Minggu.

Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo diharapkan akan menggantikan mengambil peran mengelola urusan negara.

Namun, di bawah kepemimpinan Han Duck-soo, yang kewenangan hukumnya dalam ranah diplomatik masih belum jelas, tantangan signifikan masih menghadang diplomasi negara.

Apalagi kini Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol itu malah diselidiki sebagai tersangka dengan tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES