Peristiwa Internasional

Mantan Menhan Korsel Mencoba Bunuh Diri di Sel Tahanan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:03 | 19.58k
Mantan Menteri Pertahanan Korsel, Kim Yong-hyun saat memberikan kesaksian kepada anggota parlemen selama sesi parlemen di Majelis Nasional di Seoul, 28 November. (FOTO: Yonhap)
Mantan Menteri Pertahanan Korsel, Kim Yong-hyun saat memberikan kesaksian kepada anggota parlemen selama sesi parlemen di Majelis Nasional di Seoul, 28 November. (FOTO: Yonhap)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun mencoba bunuh diri di sebuah fasilitas penahanan di Seoul timur.

Kim Yong-hyun ditahan  atas tuduhan pemberontakan yang terkait dengan penyelidikan deklarasi darurat militer singkat yang diumumkan Presiden Yoon Suk-yeol seminggu lalu.

Advertisement

Seorang pejabat pemasyarakatan pada Rabu pagi tadi mengatakan, setelah usaha bunuh dirinya yang gagal itu, kini Kim dipindahkan ke sebuah sel perlindungan, dan kesehatannya tetap stabil.

Komisaris jenderal Layanan Pemasyarakatan Korea, Shin Yong-hae juga menyampaikan hal itu kepada anggota parlemen selama sidang parlemen.

"Kami mengalami insiden di mana (Kim) menyerah begitu saja saat kami bergegas ke sana dan mendobrak pintu," kata Shin.

Pengadilan Korea menyetujui surat perintah itu pada Rabu pagi, menjadikan Kim sebagai orang pertama yang ditangkap dalam penyelidikan yang meluas terhadap penerapan darurat militer yang gagal oleh Presiden Yoon Suk Yeol.

Dengan penangkapan resmi Kim, penyelidikan kejaksaan terhadap tuduhan pemberontakan Yoon diperkirakan akan berjalan cepat.

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam "kegaduhan" itu dan ia dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan hukum Korea Selatan, seorang presiden kebal terhadap tuntutan selama masih menjabat, kecuali dalam kasus pemberontakan.

Kepala Polisi Ditangkap Polisi

Kepolisian Korea Selatan, Rabu pagi tadi juga  menangkap komisaris polisi nasional dan kepala polisi Seoul terkait dengan penyelidikan atas kegagalan penerapan darurat militer.

"Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea, Cho Ji-ho dan Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, Kim Bong-sik ditangkap tanpa surat perintah sekitar pukul 3:50 dini hari tadi atas tuduhan pemberontakan," kata tim investigasi khusus yang menangani kasus tersebut.

Berdasarkan ketentuan penangkapan darurat, polisi memiliki waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasi tersangka.

Cho dan Kim telah menjalani pemeriksaan di markas polisi masing-masing selama sekitar 10 jam sejak Selasa sore.

Kedua pejabat tinggi polisi tersebut diduga telah memerintahkan anggota polisi untuk menutup kompleks Majelis Nasional guna menghalangi para anggota parlemen memasuki parlemen dalam upaya untuk membatalkan keputusan darurat militer.

Cho diduga mengirim personel polisi ke Komisi Pemilihan Umum Nasional untuk membantu militer dalam melaksanakan perintah yang dikeluarkan di bawah darurat militer.

Baik Cho maupun Kim sebelumnya juga telah dikenakan larangan bepergian, alias tahanan rumah.

Ketika para pejabat tinggi negara Korea Selatan itu satu persatu "diciduk" Tim Investigasi Khusus, mantan Menteri Pertahanannya, Kim Yong-hyun yang ditangkap lebih dulu, justru mencoba bunuhdiri di sel panahanannya. Tidak dijelaskan dengan cara bagaimana ia mencoba bunuh diri. (*)

catatan redaksi: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES