Peristiwa Internasional Derap Nusantara

Trump Dorong Pembentukan Dana Kekayaan Negara AS, Incar TikTok?

Selasa, 04 Februari 2025 - 14:22 | 36.57k
Foto yang diambil pada 21 Agustus 2020 ini menunjukkan logo Kantor TikTok Los Angeles di Culver City, Los Angeles County, Amerika Serikat. ANTARA/Xinhua/pri. (ANTARA/Xinhua)
Foto yang diambil pada 21 Agustus 2020 ini menunjukkan logo Kantor TikTok Los Angeles di Culver City, Los Angeles County, Amerika Serikat. ANTARA/Xinhua/pri. (ANTARA/Xinhua)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Senin (3/2/2025) untuk membentuk dana kekayaan negara baru yang diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam kebijakan ekonomi AS, termasuk kemungkinan akuisisi TikTok.

Menurut laporan TechCrunch, Senin (3/2), dana ini direncanakan akan terbentuk dalam 12 bulan ke depan dengan sumber pendanaan dari tarif dan mekanisme lain yang masih dikaji oleh Departemen Keuangan dan Perdagangan AS.

Advertisement

Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintahan Trump yang sebelumnya sempat membatasi akses TikTok di AS pada Januari 2025. Meski demikian, setelah kembali menjabat sebagai presiden, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda batas waktu larangan TikTok selama 75 hari.

Keputusan tersebut berdampak besar pada operasional TikTok, yang sempat tidak aktif selama 12 jam dan menghilang dari toko aplikasi sebelum akhirnya kembali tersedia. Trump sendiri mengakui bahwa berbagai pihak telah menunjukkan ketertarikan untuk membeli platform media sosial tersebut.

"Minggu lalu, Microsoft sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi TikTok. Saya juga terbuka dengan Elon Musk atau Larry Ellison sebagai calon pembeli," ujar Trump dalam sebuah pernyataan.

Dengan dinamika politik dan ekonomi yang terus berkembang, keputusan akhir mengenai nasib TikTok di AS diperkirakan akan diambil pada Februari 2025. Sementara itu, para investor global dan pelaku pasar tengah mencermati dampak dari kebijakan ekonomi Trump yang semakin menekankan proteksionisme dan penguatan aset nasional. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES