Peristiwa Internasional

Pelapor PBB: Tak Banyak Waktu Tersisa untuk Selamatkan Rakyat Palestina

Rabu, 09 April 2025 - 23:56 | 43.44k
Arsip - Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese. (FOTO: ANTARA/Anadolu/py)
Arsip - Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese. (FOTO: ANTARA/Anadolu/py)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAFrancesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk urusan Palestina memperingatkan bahwa kekerasan Israel terhadap rakyat Palestina akan terus berlanjut jika tidak ada tindakan nyata dari komunitas internasional.

Ia menegaskan, tak banyak waktu tersisa untuk menyelamatkan rakyat Palestina. Hal itu disampaikan dalam sebuah acara dua hari tentang Palestina di Pantin, pinggiran kota Paris, pada 5–6 April lalu.

Advertisement

Albanese mengatakan bahwa Israel tidak pernah benar-benar menghormati gencatan senjata sejak dimulai pada Januari. “Israel tidak berniat menghentikan aksinya karena sejumlah alasan,” ujar Albanese.

Menurutnya, Pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu akan menjadi target proses hukum jika ia tak menghentikan perang terhadap Palestina. “Barangkali Anda memperhatikan bahwa Netanyahu dijadwalkan hadir di pengadilan sehari setelah ia memerintahkan serangan baru ke Gaza. Jadi, pertanyaannya: apakah itu berkaitan? Mungkin saja,” tambahnya.

Albanese juga mengungkapkan bahwa Netanyahu menghadapi tekanan hukum baik di tingkat nasional maupun internasional. Namun, ia menyatakan pesimismenya terhadap proses hukum yang adil, baik dari sistem peradilan nasional Israel maupun pengadilan internasional.

“Saya kira saya tak lagi memiliki harapan pada keadilan, baik di tingkat nasional Israel maupun internasional. Semua tampak justru semakin siap menggelar karpet merah untuknya,” ucapnya.

Albanese menyebut bahwa para pemukim ideologis di pemerintahan Israel berambisi untuk mencaplok Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

“Mereka memanfaatkan momen bersejarah ini (lemahnya Eropa dan agresivitas Amerika Serikat) sebagai peluang untuk memperluas penaklukan, bukan hanya di Palestina, tetapi juga di kawasan Timur Tengah,” jelasnya.

“Serangan juga masih berlangsung terhadap Lebanon dan Suriah. Akan naif jika mengira Israel akan berhenti di sini.”

Ia juga menanggapi upaya kelompok pro-Israel yang ingin mengakhiri mandatnya sebagai pelapor khusus PBB. “Itu pekerjaan mereka. Mereka dibayar untuk itu,” ujarnya tegas.

Hukum internasional menentukan 

Albanese menegaskan bahwa menghentikan tindakan Israel dapat dilakukan berdasarkan kerangka hukum internasional. “Hukum internasional memberi tahu kita apa yang harus dilakukan: akhiri pendudukan, akhiri genosida, akhiri apartheid,” tegasnya.

Namun, ia menambahkan bahwa instrumen penting lainnya yang diperlukan adalah kemauan politik dari negara-negara, yang menurutnya hingga kini belum ada.

Ia menyatakan bahwa genosida di Gaza terus meningkat demi memenuhi rencana pembersihan etnis terhadap Palestina.

“Sudah jelas bahwa Israel menginginkan wilayah dari Laut Tengah hingga Sungai Yordan untuk mendirikan kedaulatan eksklusif bagi rakyat Yahudi — dan mereka secara terbuka menyatakannya,” ungkap Albanese.

Ia juga menyebut bahwa rakyat Palestina masih harus menanggung akibat dari antisemitisme Eropa sekitar satu abad silam.

Serangan di Gaza

Militer Israel kembali melancarkan serangan mematikan ke Gaza pada 18 Maret, yang telah menewaskan hampir 1.400 orang dan melukai lebih dari 3.400 lainnya.

Serangan ini juga menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang disepakati pada Januari.

Pekan lalu, Netanyahu berjanji akan meningkatkan serangan di Gaza, seiring dengan upaya pelaksanaan rencana Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan warga Palestina dari wilayah tersebut.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.700 warga Palestina telah terbunuh akibat agresi brutal Israel di Gaza. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga sedang menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di wilayah Gaza. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES