Peristiwa Internasional Info Haji 2025

Kemenag RI Perpanjang Pelunasan Bipih Tahap II hingga 25 April 2025, Empat Provinsi Belum Penuhi Kuota

Kamis, 17 April 2025 - 19:23 | 29.37k
Jemaah Calon Haji (JCH) asal Bondowoso saat mengikuti bimbingan manasik Haji. Pengumpulan paspor sudah hampir 100 persen (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Jemaah Calon Haji (JCH) asal Bondowoso saat mengikuti bimbingan manasik Haji. Pengumpulan paspor sudah hampir 100 persen (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
FOKUS

Info Haji 2025

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua yang semula dijadwalkan berakhir pada 17 April 2025, menjadi hingga 25 April 2025.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Advertisement

“Perpanjangan masa pelunasan Bipih hingga tanggal 25 April,” ujar Hilman.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil karena masih terdapat empat provinsi yang belum memenuhi kuota jamaah haji, yaitu Jawa Barat (94,76 persen), DKI Jakarta (98,40 persen), Sumatera Selatan (99,47 persen), danGorontalo (96,28 persen).

Harapan Penuhi Kuota Nasional

Dengan adanya perpanjangan waktu ini, Kemenag berharap kuota nasional yang telah ditetapkan dapat segera terpenuhi, terutama dari keempat provinsi tersebut.

Hingga 17 April 2025 pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 209.000 calon jamaah haji telah melunasi biaya Bipih. Sementara itu, kuota haji reguler Indonesia tahun ini mencapai 203.320 orang, yang terdiri atas 190.897 calon jamaah reguler berdasarkan antrean, 10.166 prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dari KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Selain itu, Indonesia juga mendapat 17.680 kuota haji khusus, sehingga total kuota haji nasional pada tahun 2025 adalah 221.000 orang.

Proses Visa Jamaah Terus Berjalan

Di samping proses pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus memproses dokumen calon jamaah sebagai bagian dari pengurusan visa melalui sistem e-Hajj.

“Sampai Rabu sore, sudah ada 89.212 dokumen jamaah yang telah diajukan untuk proses visa. Dari jumlah itu, 53.197 visa jamaah telah diterbitkan,” jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain.

Pemerintah terus mengupayakan kesiapan seluruh aspek pelaksanaan ibadah haji 2025, termasuk dokumen dan layanan untuk memastikan keberangkatan jamaah berjalan lancar sesuai jadwal.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES