Kemlu RI Terima 30 Aduan WNI Korban Online Scam di Myanmar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menerima 30 aduan mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) dan berada di wilayah Myawaddy, Myanmar.
Dalam arahan pers yang digelar di Jakarta, Kamis (24/4/2025), Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa masih banyak WNI yang tertahan di Myawaddy.
Advertisement
Judha mengatakan, ada sebagian dari mereka memilih tetap berada di Myawaddy, yang secara sukarela memilih bekerja di sana.
Meskipun terdapat WNI yang secara sadar tetap berada di wilayah rawan tersebut, Judha tetap menekankan pentingnya upaya pencegahan sejak dini yang melibatkan peran aktif keluarga.
“Kami sangat mendukung dan mengharapkan kerja sama dari semua pihak, termasuk kepada keluarga, sebagai lingkaran terdekat dari sistem perlindungan,” kata Judha, mendorong agar anggota keluarga aktif bertanya mengenai pekerjaan yang didapatkan oleh kerabat mereka.
Ratusan WNI Berhasil Dipulangkan dari Myanmar
Kemlu RI mencatat, sejak awal 2024 hingga Maret 2025, sebanyak 699 WNI telah berhasil dipulangkan dari Myanmar melalui tiga gelombang pemulangan.
Gelombang pertama pemulangan berlangsung pada 20 Februari dengan jumlah 46 orang, disusul pada 28 Februari sebanyak 84 orang. Gelombang ketiga berlangsung pada 18–19 Maret, memulangkan 569 orang menggunakan dua pesawat.
Para WNI tersebut dipindahkan dari Myanmar ke Thailand terlebih dahulu, sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Indonesia.
Data Kemlu RI juga menunjukkan bahwa sejak 2020 hingga April 2025, terdapat total 7.027 kasus penipuan online yang menimpa WNI di luar negeri. Kasus-kasus tersebut tersebar di sepuluh negara, dengan tujuh di antaranya berada di kawasan Asia Tenggara dan tiga lainnya di luar kawasan, yakni Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Belarus.
Terkait kasus di Afrika Selatan, Judha mengungkapkan bahwa tujuh WNI sempat tereksploitasi di negara tersebut setelah sebelumnya mengalami penipuan serupa di Laos dan Kamboja.
“Mereka berangkat lagi melalui Dubai, kemudian melalui Mozambik, jalan darat menuju ke Afrika Selatan. Dan mereka sampai di Johannesburg, kemudian mereka tereksploitasi di sana,” kata Judha.
Dia menambahkan bahwa KBRI Pretoria sudah menangani kasus tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |