Peristiwa Internasional Info Haji 2025

Tiga WNI Ditahan di Makkah, Diduga Terlibat Haji Ilegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:16 | 13.67k
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan jual beli Dam Haji ilegal di Kantor Urusan Haji Indonesia, Daker Makkah, Arab Saudi, Senin (19/5/2025). (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan jual beli Dam Haji ilegal di Kantor Urusan Haji Indonesia, Daker Makkah, Arab Saudi, Senin (19/5/2025). (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
FOKUS

Info Haji 2025

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengonfirmasi penahanan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah. Ketiganya diduga terlibat dalam pelaksanaan ibadah haji tanpa izin resmi atau secara ilegal.

"Tiga WNI, masing-masing berinisial IB, AM, dan AAS, ditahan pada 13 Mei 2025 dan kini tengah menjalani proses penyidikan," ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, dikutip dari ANTARA, Rabu (21/5/2025).

Advertisement

Dalam pemeriksaan oleh Kepolisian Makkah, ketiganya membantah tuduhan promosi atau keterlibatan dalam haji ilegal. Barang-barang yang ditemukan petugas, seperti kuitansi dan gelang, diklaim sebagai bagian dari aktivitas umrah dan bukan untuk penyelenggaraan haji ilegal.

"Menurut pengakuan AM, uang tunai sebesar 38.000 riyal Saudi yang turut disita adalah tabungan pribadi serta sisa dana operasional jamaah umrah," jelas Yusron.

Ia menambahkan, barang bukti lain seperti mesin penghitung uang dan sejumlah dokumen merupakan barang pindahan dari kantor lama yang belum sempat dipindahkan ke lokasi baru.

Pihak KJRI menyampaikan bahwa saat ini tuduhan terhadap ketiganya masih dalam tahap awal. Penyidik Arab Saudi masih mengumpulkan dan mengkaji bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

KJRI Jeddah terus memberikan pendampingan hukum dan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta otoritas setempat guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan sesuai aturan yang berlaku.

Yusron juga kembali mengingatkan seluruh WNI di Arab Saudi untuk tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural dan agar selalu menaati peraturan setempat. "Kami mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dan mengikuti ketentuan resmi dalam pelaksanaan ibadah haji," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES