Peristiwa Internasional

Perseteruan Presiden AS Donald Trump-Elon Musk Makin Sengit, Ada Usulan Orang Terkaya di Dunia itu Dideportasi

Jumat, 06 Juni 2025 - 18:00 | 21.41k
Donald Trump saat masih
Donald Trump saat masih "mesra" pada bulan Oktober 2024 dengan Elon Musk setelah pemilihan presiden, kini ada tuntutan agar proses deportasi terhadap Musk dimulai. (FOTO: Daily Mail/AP)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Perseteruan Donald Trump-Elon Musk semakin sengit, Donald Trump didesak untuk segera merebut SpaceX, dan mendeportasinya

Sebelumnya  Elon Musk mengancam akan menonaktifkan kapsul ruang angkasa yang digunakan untuk membawa astronaut dan perlengkapan ke Stasiun Luar Angkasa Internasional di tengah perselisihan sengitnya dengan presiden AS itu.

Advertisement

Dalam adu argumen yang eksplosif pada Kamis sore, Donald Trump membalas klaim Elon Musk yang meningkat dengan menyarankan agar kontrak pemerintah bernilai miliaran dolar milik pengusaha itu dicabut. 

Persahabatan antara orang terkaya dan terkuat di dunia itu semakin hancur pada hari Kamis, setelah Musk menyerukan agar Trump dimakzulkan setelah menghubungkannya dengan Jeffrey Epstein. Presiden AS itupun didesak untuk mendeportasi bos Space X tersebut.

Perseteruan mereka dipicu oleh penentangan yang dilakukan Musk terhadap 'RUU yang besar dan indah' ​​Trump. Hal itu kemudian dengan cepat berkembang menjadi penghinaan pribadi dan mendorong presiden untuk menyarankan agar kontrak pemerintah dengan Musk yang bernilai miliaran dolar dicabut.

"Cara termudah untuk menghemat uang dalam Anggaran kita, Miliaran dan Miliaran Dolar, adalah dengan menghentikan Subsidi dan Kontrak Pemerintah dengan Elon," kata Trump di Truth Social seperti dilansir Daily Mail.

Musk pun langsung membalas, dan pimpinan SpaceX itu mengatakan bahwa ia akan mulai "menonaktifkan" pesawat antariksa Dragon milik perusahaannya sebagai tanggapan.

Pesawat ruang angkasa ini sangat penting untuk mengangkut astronaut NASA ke dan dari Stasiun Luar Angkasa Internasional.

Dideportasi dan Merebut SpaceX

Mantan penasihat senior Trump selama pemerintahan pertamanya dan kritikus keras Elon Musk, Steve Bannon dengan cepat memberikan tanggapannya selama siaran 'War Room Live' pada hari Kamis.

Dia mendesak presiden untuk merebut SpaceX dari pengusaha miliarder itu dan menerapkan Undang-Undang Produksi Pertahanan, sebuah tindakan keamanan nasional yang sudah ada sejak era Perang Korea, untuk merebut kendali perusahaan tersebut. 

Musk tadi malam tampaknya mengulurkan cabang zaitun di media sosial, dengan membalas tulisan di X begini : "Anda tidak salah" terhadap unggahan dari manajer dana lindung nilai Bill Ackman yang menyerukan keduanya untuk berdamai dan mendesak: 'Kita jauh lebih kuat bersama daripada terpisah'.

Para pembantu Trump dilaporkan sedang berupaya mengatur panggilan telepon antara presiden dan mantan 'Sahabat Pertama'-nya itu pada hari Jumat untuk meredakan dampak yang mengancam akan memecah belah MAGA dan mengganggu stabilitas DC.

Sebab dalam praktiknya, merebut SpaceX yang merupakan perusahaan swasta akan itu sulit. 

Sementara Undang-Undang Produksi Pertahanan  memberikan presiden kekuasaan yang luas untuk memprioritaskan kontrak yang dianggap perlu untuk pertahanan nasional, memperluas kapasitas produksi dan pasokan barang dan material penting, serta mengalokasikan sumber daya seperti energi, material, atau layanan, undang-undang tersebut tidak secara eksplisit mengizinkan penyitaan atau nasionalisasi langsung atas perusahaan swasta.

Trump bisa saja menargetkan Musk dengan cara lain, seperti menargetkan kontrak, izin, dan kemitraan federalnya. 

SpaceX memiliki berbagai kontrak yang tertanam dalam infrastruktur keamanan nasional AS termasuk satelit Pentagon (versi militer Starlink), belum lagi program Artemis NASA untuk mengembalikan manusia ke Bulan. 

Meskipun demikian, Bannon melangkah lebih jauh lagi, dengan menyarankan agar Musk dicabut izin keamanannya dan agar semua kontrak federal yang diberikan kepada berbagai perusahaan milik miliarder itu ditangguhkan sambil menunggu penyelidikan skala penuh.

Bannon pun kemudian meminta Donald Trump memulai proses deportasi terhadap Elon Musk.
"Keberadaan Elon Musk di AS ilegal. Dia harus pergi," kata Bannon, meskipun Musk, yang memang berasal dari Afrika Selatan, telah menjadi warga negara AS yang dinaturalisasi selama lebih dari dua puluh tahun.

"Mereka harus memulai penyelidikan formal terhadap status imigrasi Elon Musk karena saya sangat yakin bahwa ia adalah imigran ilegal, dan ia harus segera dideportasi dari negara ini," kata Bannon dalam wawancara melalui telepon dengan The New York Times pada hari Kamis .(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES