Advertisement
Peristiwa Internasional

Malaysia Ikut Batasi Akses Media Sosial untuk Remaja di Bawah Usia 16 Tahun

Malaysia juga mempelajari kebijakan negara lain seperti Australia, dan menargetkan aturan batas usia ini dapat diterapkan mulai tahun depan.

TIMES Indonesia,
Malaysia Ikut Batasi Akses Media Sosial untuk Remaja di Bawah Usia 16 Tahun
Malaysia berencana membatasi anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial.
A-AA+

JAKARTA Malaysia menjadi negara terbaru yang bergabung dengan deretan pemerintah dunia yang memperketat aturan penggunaan media sosial bagi remaja.

Seperti Australia dan Denmark, Malaysia menilai paparan berlebihan terhadap media sosial dapat memengaruhi kesehatan mental dan kemampuan konsentrasi anak muda.

Advertisement

Rencana Malaysia Larang Media Sosial untuk Usia di Bawah 16 Tahun

Mengutip Reuters, Senin (24/11/2025) Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil menyatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi baru untuk melindungi pengguna muda dari berbagai risiko online, mulai dari perundungan siber hingga penipuan digital dan kejahatan seksual terhadap anak.

Malaysia juga mempelajari kebijakan negara lain seperti Australia, dan menargetkan aturan batas usia ini dapat diterapkan mulai tahun depan.

Negara-Negara Lain yang Sudah Membatasi Akses Remaja

Australia menjadi salah satu negara dengan aturan paling ketat. Mulai 10 Desember, platform media sosial diwajibkan menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Advertisement

Regulator Australia juga meminta platform terus mengevaluasi apakah layanan mereka masuk kategori “platform media sosial dengan batas usia”, terutama jika fitur atau tujuan utamanya berubah.

Selain Australia, sejumlah negara juga menerapkan atau mempertimbangkan aturan serupa:

  • Prancis: Komisi parlemen merekomendasikan larangan bagi anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial, serta jam malam digital bagi usia 15–18 tahun. Temuan investigasi menunjukkan platform seperti TikTok secara sengaja menampilkan konten adiktif bagi anak.

  • Spanyol & Yunani: Keduanya bergerak menuju penerapan batas usia wajib untuk platform seperti Facebook dan X.

  • Italia & Denmark: Sedang menguji sistem verifikasi usia untuk mencegah akses pengguna di bawah umur.

  • Selandia Baru: Pemerintah mempertimbangkan aturan serupa Australia.

  • Indonesia: Pemerintah sempat merencanakan batas usia minimum. Meski aturan final tidak terlalu ketat, platform kini diwajibkan memperkuat filter konten berbahaya dan sistem verifikasi usia.

 

Kekhawatiran Global Kian Meningkat

Kekhawatiran tentang dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan anak semakin meningkat secara global.

Raksasa teknologi seperti TikTok, Snapchat, Google, dan Meta—induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp—bahkan menghadapi berbagai gugatan di Amerika Serikat, yang menuduh mereka turut memicu krisis kesehatan mental di kalangan generasi muda. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Wahyu Nurdiyanto
PenulisWahyu NurdiyantoWartawan Sertifikasi Madya, lulusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016 sebagai editor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia