Utamakan Keselamatan, Jepang Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat Mulai April 2026
Pemerintah Jepang resmi melarang penggunaan power bank dan pengisian daya di pesawat mulai April 2026 demi mencegah risiko kebakaran baterai lithium-ion selama penerbangan.

JAKARTA – Pemerintah Jepang akan memberlakukan larangan penggunaan power bank atau pengisi daya portabel di dalam pesawat mulai April mendatang. Kebijakan tegas ini diambil menyusul rentetan insiden terbakarnya baterai ponsel dalam sejumlah penerbangan.
Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut pada Rabu (18/2/2026), larangan ini tidak hanya berlaku bagi penggunaan power bank untuk mengisi daya ponsel pintar, tetapi juga akan diperluas pada aktivitas pengisian daya melalui stopkontak yang tersedia di dalam kabin pesawat.
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata (MLIT) memutuskan untuk memperketat regulasi ini setelah sebelumnya, pada Juli 2025, hanya bersifat imbauan. Saat itu, penumpang diminta untuk tidak menyimpan power bank di kompartemen atas (bagasi kabin) dan harus menyimpannya dalam jangkauan selama penerbangan.
"Baterai lithium-ion yang umum digunakan pada power bank bisa terbakar akibat benturan fisik atau degradasi bertahap," ungkap pihak MLIT menjelaskan risiko teknis di balik kebijakan tersebut.
Hingga saat ini, aturan penerbangan memang sudah melarang baterai portabel masuk ke dalam bagasi tercatat (checked baggage), serta membatasi jumlah dan kapasitasnya di dalam bagasi kabin. Namun, insiden nyata terus terjadi. Salah satunya kebakaran pada Januari 2025 di pesawat maskapai Air Busan Co., yang diduga kuat dipicu oleh power bank yang mengalami kerusakan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


