Advertisement
Peristiwa Internasional

Kemenhaj Dukung Langkah Arab Saudi Memberantas Haji Ilegal

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas praktik haji ilegal.

TIMES Indonesia,
Kemenhaj Dukung Langkah Arab Saudi Memberantas Haji Ilegal
Penangkapan oknum WNI yang melakukan praktik haji ilegal. (FOTO: instagram Alekhbariya TV)
A-AA+

JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas praktik haji ilegal yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang merugikan jemaah haji Indonesia. 

Juru bicara Kemenhaj, Maria Assegaf mengatakan bahwa haji ilegal merupakan praktik yang tidak hanya melanggar ketentuan tetapi juga sangat beresiko bagi keselamatan, kepastian hukum, dan kelancaran ibadah jemaah haji Indonesia. 

Advertisement

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari KJRI Jeddah, dalam satu pekan terakhir 10 WNI telah ditangkap di Arab Saudi karena diduga terlibat dalam promosi dan praktik jual beli haji ilegal,” ucap Jubir Kemenhaj Maria Assegaf dalam konferensi persnya, Selasa (5/5/2026).

Maria mengatakan, praktik haji ilegal tersebut tidak hanya dari Indonesia tetapi praktik serupa juga dilakukan terhadap sejumlah warga negara asing lainnya. 

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia mendukung penuh keseriusan otoritas keamanan Arab Saudi dalam menegakkan kebijakan 'Laa Hajj Bilaa Tasrih' yang artinya tidak ada haji tanpa izin resmi. 

“Kebijakan ini bertujuan menjamin tentunya kelancaran, ketertiban, serta kualitas layanan dari penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 bagi jutaan umat muslim dari seluruh penjuru dunia,” katanya. 

Maria mengungkapkan, Pemerintah Indonesia dalam hal ini menghormati dan mendukung seluruh langkah tegas dari pemerintah Arab Saudi dalam memberantas praktik haji non-prosedural atau haji ilegal. 

Advertisement

“Apabila terdapat WNI yang menghadapi proses hukum terkait pelanggaran tersebut, penanganan sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

“Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap proses hukum tersebut. Penindakan ini tidak hanya berlaku bagi calon jemaah tapi juga bagi pihak-pihak yang mengorganisir kemudian juga memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal,” tandasnya. 

Sebelumnya dari KJRI Jeddah telah mengungkapkan dalam seminggu terakhir, setidaknya telah ditangkap sebanyak 10 orang WNI dengan tuduhan terlibat dalam promosi dan jual beli haji ilegal. 

“Belum lagi penangkapan yang melibatkan warga negara asing lainnya yang terus menerus disiarkan dalam berbagai saluran media nasional Arab Saudi,” ucap Konjen KJRI Jeddah Yusron B. Ambary.

Ia menegaskan bahwa ini menunjukkan keseriusan yang luar biasa dari Otoritas Keamanan Arab Saudi dalam kampanye ‘Laa Hajj bilaa Tasrih” untuk memastikan kelancaranan dan baiknya layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 kepada jutaan ummat Muslim dari berbagai penjuru dunia.

“KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI di Arab Saudi untuk mematuhi hukum yang berlaku dan tidak terlibat dalam aktivitas promosi dan jual beli paket haji illegal, termasuk di dalamnya promosi dan jual beli kurban/dam,” imbaunya. 

“KJRI juga menghimbau kepada seluruh WNI untuk tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antri. Dan kepada calon jamaah haji yang telah terlanjur membeli paket haji ilegal ini, untuk dapat mempertimbangkan kembali keberangkatan anda. Denda besar, penjara, deportasi, dan cekal selama 10 tahun menanti bagi para pelanggar. Jangan sampai mau Mabrur malah Mabur,” tutupnya. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia