Bus Salawat Haji Indonesia Dihentikan Sementara Mulai 22 Mei untuk Persiapan Puncak Haji
PPIH Arab Saudi menghentikan sementara layanan Bus Salawat mulai 22 Mei hingga 31 Mei 2026 untuk mendukung pengaturan transportasi menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
JAKARTA – Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menghentikan sementara operasional Bus Salawat mulai Jumat (22/5/2026) pukul 18.00 waktu Arab Saudi. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, di Makkah, Kamis (21/6/2026) menjelaskan penghentian sementara layanan dilakukan untuk mendukung pengaturan lalu lintas, kesiapan armada, serta penataan transportasi jemaah menjelang fase terpadat dalam rangkaian ibadah haji.
"Layanan Bus Salawat dijadwalkan kembali beroperasi pada Ahad 31 Mei 2026 pukul 01.00 waktu Arab Saudi," ujar Ichsan.
Meski demikian, pemerintah memastikan jemaah yang belum menunaikan umrah wajib tetap mendapatkan fasilitas transportasi menuju Masjidil Haram serta kembali ke hotel.
PPIH mengimbau jemaah menyesuaikan aktivitas ibadah dan mobilitas selama masa penghentian layanan berlangsung. Jemaah juga diminta tidak memaksakan diri melakukan perjalanan jauh menjelang fase Armuzna.
Menurut Ichsan, fase Armuzna menjadi tahapan paling penting sekaligus paling padat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu, seluruh skema pergerakan jemaah disiapkan secara bertahap dan terukur, dengan memperhatikan aspek keselamatan terutama bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, perempuan, dan mereka yang memiliki risiko kesehatan. (*/MCH 2026)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

