Advertisement
Peristiwa Internasional

Replika Kursi Firaun Laku Rp80 Juta, Harley Judol Tembus Rp901 Juta

Replika kursi Firaun rampasan kasus Asabri terjual Rp80 juta. Harley Davidson sitaan kasus judol Komdigi laku Rp901,5 juta di BPA Fair.

TIMES Indonesia,
Replika Kursi Firaun Laku Rp80 Juta, Harley Judol Tembus Rp901 Juta
Replika kursi Firaun yang dirampas dari terpidana kasus PT Asabri, Jimmy Sutopo, dilelang dalam kegiatan BPA Fair di Gedung Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Jakarta Timur, Senin (18/5/2026). (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahman)
A-AA+

JAKARTA Replika kursi Firaun rampasan kasus korupsi PT Asabri menjadi salah satu barang paling menyita perhatian dalam ajang BPA Fair 2026. Miniatur singgasana ala Raja Mesir kuno itu akhirnya terjual dengan harga lebih dari Rp80 juta.

Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan kursi tersebut merupakan hasil eksekusi dari terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asabri, Jimmy Sutopo.

Advertisement

“Alhamdulillah kursi Firaun terjual. Harganya Rp80 juta sekian dan itu cukup bagus nilainya,” ujar Kuntadi di Gedung BPA, Jakarta, Kamis (21//5/2026).

Replika kursi Firaun yang dilelang memiliki keterangan dalam katalog "King Tutankhamen's Egyptian Throne Chair" dan merupakan miniatur singgasana Raja Firaun dari Mesir.

Kursi tersebut merupakan hasil eksekusi dari Jimmy Sutopo yang merupakan terpidana kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero).

Lebih lanjut, Kuntadi mengungkapkan bahwa aset yang terjual dengan nilai paling tinggi adalah sepeda motor Harley Davidson Road Glide milik dari Rajo Emirsyah, terpidana perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perlindungan situs judi daring (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Secara persentase, ujar dia, nilai jual motor tersebut meningkat sampai 930 persen. Selain itu, peserta lelang motor tersebut juga yang terbanyak.

Advertisement

“Kami lihat memang karena memang Harley ini salah satu barang dari yang kami pamerkan pada saat Car Free Day. Memang di situ animo masyarakat sudah cukup tinggi,” ucapnya.

Dalam katalog, tertulis bahwa motor tersebut dijual dengan nilai limit Rp87,4 juta dan laku terjual seharga Rp901,5 juta.

BPA Kejaksaan RI menggelar BPA Fair pada 18–21 Mei 2026 untuk melelang barang rampasan dari berbagai kasus, mulai dari mobil mewah, sepeda motor mewah, perhiasan, hingga lukisan emas.

Dari 308 barang yang dilelang, sebanyak 300 barang telah laku terjual.

BPA juga mencatatkan nilai total hasil lelang sebesar Rp997,47 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas total limit aset terjual senilai Rp922,26 miliar dan nilai kenaikan harga hasil lelang sebesar Rp74,75 miliar.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia