Advertisement
Peristiwa Internasional

Inilah Pos Pantau G Sebagai Pos Penjaga Perbatasan Markaz Indonesia dan Negara Lainnya

ina menjadi daerah akhir yang paling krusial dalam puncak ibadah haji di Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna) karena masa tinggal yang lama dan jarak antara markaz dengan jamarat yang sekitar 4km.

TIMES Indonesia,
Inilah Pos Pantau G Sebagai Pos Penjaga Perbatasan Markaz Indonesia dan Negara Lainnya
Petugas haji berjaga di pos pantau G Mina. (FOTO: Fahmi/MCH 2026)
A-AA+

JAKARTA Mina menjadi daerah akhir yang paling krusial dalam puncak ibadah haji di Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna) karena masa tinggal yang lama dan jarak antara markaz dengan jamarat yang sekitar 4km.

Karena lamanya masa tinggal dan jarak yang tidak dekat, satuan tugas Mina yang terdiri dari pos rute, markaz, Mobile Crisis Response (MCR) dan pos pantau saling bahu membahu membantu jemaah haji Indonesia. 

Advertisement

Setiap tempat memiliki tugas dan perannya masing-masing seperti pos pantau G yang dipersiapkan secara strategis di area sebelum terowongan Muasim yang menjadi ujung atau batas akhir wilayah markaz jemaah haji Indonesia. 

Kepala Pos Pantau G, Deni Sefianto mengatakan pos pantau G memiliki fungsi utama sebagai titik sekat, pemantauan, pertolongan pertama, dan pemulangan jemaah yang terpisah dari rombongannya.

“Keberadaan Pos Pantau G di Terowongan Muasim memegang peranan vital sebagai jaring pengaman bagi jemaah haji Indonesia,” ucap Kapos Pantau G Deni Sefianto kepada Media Center Haji (MCH) di Makkah, Senin (1/6/2026). 

Menurutnya, pos ini berhasil meminimalisir angka jemaah haji Indonesia yang hilang maupun terlantar terlalu lama di jalanan Mina meskipun dengan tantangan seperti keterbatasan sarana logistik dan tekanan arus massa yang besar sehingga memerlukan penyesuaian strategi operasional yang lebih matang. 

Lokasi pos pantau G Mina
Lokasi pos pantau G Mina. (FOTO: Fahmi/MCH 2026)

Deni mengungkapkan, pos pantau G yang efektif beroperasi sejak 10 Dzulhijjah 1447 H atau 27 Mei 2026 ini terus memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia hingga akhir pemberangkatan jemaah haji dari Mina ke Makkah pada 13 Dzulhijjah 1447 H atau 30 Mei 2026 lalu. 

“Selama masih ada jemaah yang melempar jumrah dan ada di mina itu masih tanggungjawab kita sebagai PPIH baik yang di Pos Pantau, adhock dan yang lain,” kata Deni. 

Menurutnya, meskipun sudah batas terakhir tinggal di Mina dan jemaah akan diberangkatkan ke Makkah, masih ada saja jemaah haji Indonesia yang terpisah oleh rombongan ataupun lupa arah kembali ke markaznya. 

“Karena kemungkinan jemaah terpisah rombongan masih ada misalnya jemaah tanazul sehabis melempar jumrah harusnya kehotel tapi karena tertinggal rombongan diarahkan oleh Askar kembali ke Mina,” ungkapnya. 

Deni berharap kedepannya jemaah haji Indonesia dapat lebih teredukasi dengan baik mengenai segala hal di Mina baik pelaksanaan ibadah maupun penguasaan terhadap peta dari Mina ke Jamarat maupun sebaliknya. 

“Peningkatan edukasi manasik hubungan Mina, menekankan kepada KBIHU dan Ketua Regu agar tidak meninggalkan jemaah yang berjalan lambat, serta kewajiban membawa identitas lengkap saat ke Jamarat,” tandasnya. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia