Advertisement
Peristiwa Internasional

Mengenal Istilah 'Tanazul' dalam Kepulangan Jemaah Haji Indonesia

PPIH Daker Bandara jelaskan tanazul: percepatan (awal) atau penundaan (akhir) kepulangan jemaah haji dari jadwal kloter. Alasan: kesehatan atau dinas mendesak. Syarat: kursi kosong & layak terbang.

TIMES Indonesia,
Mengenal Istilah 'Tanazul' dalam Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
Jemaah haji Indonesia saat di bandara Arab Saudi menuju kembali ke tanah air. (FOTO: dok. MCH 2026)
A-AA+

JEDDAH Dalam kepulangan jemaah haji Indonesia, ada istilah bernama Tanazul. Tanazul adalah sistem untuk mempercepat atau menunda kepulangan jemaah agar berbeda dari jadwal kelompok terbang (kloter) aslinya.

​Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdul Basir, menjelaskan syarat dan ketentuan tanazul bagi jemaah haji Indonesia. 

Advertisement

Dua Jenis Tanazul

​Tanazul Awal: Jemaah pulang lebih cepat dari jadwal asli dan ikut kloter yang berangkat duluan.

​Tanazul Akhir: Kepulangan jemaah ditunda, sehingga mereka harus ikut kloter yang pulang belakangan.

​"Saat ini di Daker Bandara, kami sering melakukan pelayanan Tanazul kepada jemaah haji, baik itu Tanazul Awal maupun Tanazul Akhir," ujar Abdul Basir di Bandara Internasional Jeddah dikutip pada Sabtu, (13/6/2026). 

Kenapa Tanazul?

Advertisement

​Alasan paling sering adalah masalah kesehatan, namun ada juga alasan penting lainnya seperti:

​Kondisi Kesehatan (Sakit): Jemaah yang sakit disarankan pulang lebih cepat (Tanazul Awal) agar bisa dirawat di Indonesia. "Daripada nanti terjadi sesuatu atau dirawat lebih lama di rumah sakit Arab Saudi, dan kondisi saat ini dinyatakan layak terbang oleh dokter, maka diizinkan pulang lebih awal," jelas Basir.

Sebaliknya, lanjut Basir, jemaah yang kondisinya belum stabil saat kloternya pulang terpaksa ditunda (Tanazul Akhir) untuk dirawat dulu di Arab Saudi.

​Urusan Dinas Kerja dan Alasan Mendesak lainnya: Selain sakit, tanazul awal juga dapat diajukan karena adanya dinas yang tidak bisa ditinggalkan berlarut-larut dan alasan khusus lainnya. 

"Tanazul bukan hanya untuk jemaah sakit. Ada juga beberapa jemaah yang karena kepentingan kedinasan meminta izin untuk dipulangkan lebih cepat. Hal tersebut dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu dan izin dari PPIH Arab Saudi," tambah Basir.

Syarat Wajib Terbang

​Proses Tanazul tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi:

​Kursi Kosong: Harus ada kursi kosong di pesawat kloter yang ingin diikuti.

​Lolos Cek Kesehatan: Jemaah harus diperiksa oleh tim kesehatan Indonesia dan klinik resmi bandara Arab Saudi.

​Jika dalam pemeriksaan di bandara jemaah dinyatakan tidak layak terbang (unfit to fly), maka jemaah batal pulang hari itu dan akan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dirawat kembali. (*/MCH) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia