Advertisement
Peristiwa Internasional

Ini 14 Poin Kesepakatan Damai AS-Iran yang Jadi Dasar Gencatan Senjata

Amerika Serikat dan Iran menyepakati MoU 14 poin yang mencakup penghentian konflik, pembukaan Selat Hormuz, penghapusan sanksi, dana rekonstruksi US$300 miliar, serta komitmen Iran untuk tidak memiliki senjata nuklir.

TIMES Indonesia,
Ini 14 Poin Kesepakatan Damai AS-Iran yang Jadi Dasar Gencatan Senjata
Foto yang tersebar di media sosial X yang menyebut proses Presiden Donald Trump menandatangi kesepakatan mengakhiri perang dengan Iran yang disaksikan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron di sela pertemuan G7 di Prancis.
A-AA+

JAKARTA Amerika Serikat dan Iran resmi menandatangani kesepakatan untuk mengakhiri perang atau memperpanjang gencatan senjata yang kini telah berlaku efektif. Kesepakatan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) berisi 14 poin tersebut ditandatangani Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian secara elektronik.

Menurut pejabat Gedung Putih, penandatanganan dilakukan saat Trump menghadiri KTT G7 di Evian-les-Bains, Prancis. MoU itu menjadi kerangka awal untuk mengakhiri konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Iran, dan Israel yang berlangsung sejak Februari 2026.

Advertisement

Berikut poin-poin utama yang tercantum dalam kesepakatan tersebut:

1. Penghentian Konflik Secara Permanen
AS, Iran, dan pihak-pihak terkait sepakat menghentikan seluruh operasi militer dan ancaman penggunaan kekuatan. Kesepakatan ini juga mencakup situasi di Lebanon.

2. Saling Menghormati Kedaulatan
Kedua negara berkomitmen menghormati kedaulatan, integritas wilayah, serta tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.

3. Negosiasi Final Selama 60 Hari
AS dan Iran akan memulai perundingan untuk mencapai perjanjian final dalam waktu maksimal 60 hari, dengan kemungkinan perpanjangan atas persetujuan bersama.

4. Pengakhiran Blokade AS
Amerika Serikat akan menghentikan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran secara bertahap dan menghapus berbagai hambatan yang mengganggu aktivitas perdagangan maritim.

5. Pembukaan Kembali Selat Hormuz
Iran akan menjamin keamanan pelayaran komersial melalui Selat Hormuz tanpa pungutan biaya. Jalur pelayaran akan dibuka kembali secara bertahap setelah proses pembersihan ranjau dan hambatan militer.

Advertisement

6. Dana Rekonstruksi dan Pembangunan Iran
AS bersama mitra regional akan memfasilitasi pembentukan dana senilai sedikitnya US$300 miliar untuk mendukung rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Iran.

7. Penghapusan Sanksi Ekonomi
Amerika Serikat berkomitmen mengakhiri sanksi ekonomi terhadap Iran, termasuk pembatasan yang berkaitan dengan sektor energi dan keuangan. Mekanisme pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut.

8. Iran Tidak Akan Memiliki Senjata Nuklir
Iran menegaskan tidak akan mengembangkan, memperoleh, atau membeli senjata nuklir.

9. Status Quo Program Nuklir
Selama proses negosiasi berlangsung, tidak akan ada perubahan besar terhadap status program nuklir Iran sampai tercapai kesepakatan final.

10. Tidak Ada Sanksi Baru
AS tidak akan menerapkan sanksi tambahan selama masa perundingan dan akan memberikan berbagai pengecualian untuk mendukung aktivitas ekonomi Iran.

11. Pelepasan Dana Iran yang Dibekukan
Amerika Serikat akan mulai membuka akses terhadap aset dan dana Iran yang selama ini dibekukan, dengan pelaksanaan bertahap sesuai perkembangan implementasi kesepakatan.

12. Mekanisme Pengawasan Bersama
Kedua negara akan membentuk sistem pemantauan untuk memastikan seluruh poin dalam MoU dijalankan sesuai komitmen.

13. Perundingan Menuju Kesepakatan Permanen
Implementasi MoU menjadi dasar bagi negosiasi lanjutan yang bertujuan menghasilkan perjanjian komprehensif dan mengikat.

14. Pengesahan oleh Dewan Keamanan PBB
Perjanjian final yang nantinya dicapai akan diajukan untuk mendapatkan pengesahan melalui resolusi mengikat dari United Nations Security Council. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Wahyu Nurdiyanto
PenulisWahyu NurdiyantoWartawan Sertifikasi Madya, lulusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016 sebagai editor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia