Iran Tegaskan Keamanan Selat Hormuz Tak Bisa Dijamin Tanpa Melibatkan Teheran
Wamenlu Iran Kazem Gharibabadi menegaskan keamanan pelayaran di Selat Hormuz wajib berkoordinasi dengan Teheran dan mematuhi dokumen MoU Islamabad dengan AS.
JAKARTA – Pemerintah Iran menegaskan bahwa keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz tidak dapat dijamin melalui pengaturan yang ambigu atau pembuatan rute paralel yang mengabaikan posisi Teheran sebagai negara pantai di kawasan strategis tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, pada Jumat (26/6/2026). Melalui unggahan di platform media sosial X, Gharibabadi menekankan bahwa setiap kerangka kerja yang kredibel bagi lalu lintas maritim di Selat Hormuz harus didasarkan pada koordinasi erat dengan Teheran. Selain itu, aturan tersebut harus sejalan dengan Pasal 5 Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Islamabad yang disepakati antara Iran dan Amerika Serikat (AS).
“Jalur pelayaran yang aman di Selat Hormuz tidak dapat dijamin melalui pengaturan yang ambigu, rute paralel, atau pengambilan keputusan di luar pertimbangan Iran sebagai negara pantai,” tulis Gharibabadi.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa jika ketentuan-ketentuan koordinasi tersebut tidak dipenuhi, hal itu dapat mengakibatkan penangguhan rute-rute paralel yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Iran dalam keterangan resminya menyatakan bahwa secara geografis, Selat Hormuz berada di dalam wilayah perairan teritorial Iran dan Oman. Pihak kementerian menambahkan bahwa seluruh pengelolaan serta regulasi pelayaran di jalur perairan tersebut mutlak diatur berdasarkan ketentuan Pasal 5 MoU Islamabad.
Sikap keras Teheran ini dirilis sebagai respons langsung atas komunike bersama yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC). Dalam komunike tersebut, AS dan GCC mendesak pembukaan kembali Selat Hormuz serta menekankan pentingnya kebebasan navigasi yang bebas, tanpa syarat, dan tanpa pembatasan di jalur laut internasional itu.
Tak hanya itu, pernyataan bersama AS-GCC juga secara tegas menolak adanya pengenaan tarif, biaya tambahan, atau upaya apa pun dari pihak tertentu untuk menegakkan kendali sepihak atas Selat Hormuz.
Sebagai informasi, Nota Kesepahaman Islamabad yang menjembatani hubungan Amerika Serikat dan Iran ini secara resmi telah mulai berlaku sejak 18 Juni, setelah ditandatangani secara elektronik oleh presiden kedua negara. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


