Iran Tuduh AS Langgar Piagam PBB Usai Serangan di Wilayah Pesisir
Iran menuduh AS melanggar Piagam PBB usai serangan di wilayah pesisir. Ketegangan meningkat meski kedua negara baru menyepakati gencatan senjata.
JAKARTA – Amerika Serikat kembali menjadi sorotan setelah melancarkan serangan ke sejumlah fasilitas di wilayah pesisir Iran. Menanggapi aksi tersebut, Iran menuduh AS melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru disepakati kedua negara untuk meredakan konflik.
Iran Sebut Serangan AS Langgar Hukum Internasional
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Iran menyebut serangan Amerika Serikat menyasar fasilitas pengawasan di kawasan pesisir selatan negara itu. Teheran menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.
Iran juga menegaskan memiliki hak untuk membela diri. Pemerintah mengklaim angkatan bersenjatanya telah melancarkan serangan balasan terhadap sejumlah target yang berkaitan dengan kepentingan Amerika Serikat.
Selain itu, Iran meminta negara-negara di kawasan Teluk tidak mengizinkan wilayah maupun fasilitas mereka digunakan untuk mendukung operasi militer terhadap Teheran. Pemerintah Iran juga mendesak PBB dan organisasi internasional agar tidak tinggal diam menghadapi pelanggaran hukum internasional tersebut.
AS Klaim Serang Gudang Rudal dan Drone Iran
Sebelumnya, Amerika Serikat menyatakan pasukannya menyerang lokasi penyimpanan rudal, drone, dan radar milik Iran pada Jumat malam. Washington menuding Teheran berada di balik serangan terhadap kapal dagang yang melintas di Selat Hormuz.
Sebagai respons, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengumumkan telah menyerang sejumlah posisi militer Amerika Serikat di kawasan. IRGC juga memperingatkan akan memberikan respons yang lebih keras jika eskalasi konflik terus berlanjut.
Ketegangan Muncul Meski Baru Sepakati Gencatan Senjata
Insiden ini terjadi hanya beberapa hari setelah Iran dan Amerika Serikat mencapai nota kesepahaman 14 poin yang dimediasi Pakistan. Kesepakatan yang mulai berlaku pada 18 Juni itu mencakup penghentian permusuhan di berbagai front, pembukaan kembali Selat Hormuz, serta pencabutan blokade laut AS terhadap Iran.
Kedua negara juga sepakat melanjutkan perundingan selama 60 hari guna merumuskan perjanjian jangka panjang. Namun, bentrokan terbaru memunculkan kekhawatiran bahwa proses diplomasi tersebut kembali berada di ujung tanduk.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


