Kasus Ledakan Monako, Wanita Ukraina Masuk Daftar Buronan Internasional
Kasus ledakan Monako memasuki babak baru. Seorang wanita Ukraina menjadi buronan internasional atas dugaan percobaan pembunuhan konglomerat Vadim Yermolayev.
JAKARTA – Kasus ledakan Monako memasuki babak baru setelah otoritas setempat menetapkan seorang wanita berkewarganegaraan Ukraina sebagai tersangka utama. Wanita berusia 30 tahun yang diketahui menetap di Jerman itu kini masuk daftar buronan internasional terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap konglomerat Ukraina, Vadim Yermolayev.
Kejaksaan Monako pada Kamis (2/7/2026) mengonfirmasi telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka. Informasi tersebut juga dilaporkan media Prancis, France Info, yang mengutip sumber-sumber terkait penyelidikan.
Tersangka Diduga Kabur ke Italia
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diduga melarikan diri ke komune Beausoleil, Prancis, sesaat setelah ledakan terjadi. Dari sana, ia bersama sejumlah kaki tangannya disebut melanjutkan pelarian ke Italia.
Ledakan yang terjadi pada Senin malam itu mengakibatkan tiga orang terluka, yakni seorang pria, seorang wanita, dan seorang anak.
Agensi komunikasi Silver Eye yang mewakili Vadim Yermolayev memastikan bahwa pengusaha tersebut dan putranya termasuk di antara korban yang mengalami luka-luka.
Motif Penyerangan Masih Diselidiki
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik ledakan tersebut. Harian Le Figaro melaporkan bahwa salah satu skenario yang tengah ditelusuri adalah dugaan keterlibatan Dinas Keamanan Ukraina (SBU). Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh otoritas Monako.
Jaksa Agung Monako, Stephane Thibault, menegaskan bahwa berdasarkan data awal, peristiwa ini belum diklasifikasikan sebagai aksi terorisme. Fokus penyelidikan saat ini adalah mengungkap pelaku, motif, serta jaringan yang diduga terlibat dalam penyerangan.
Otoritas Monako menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


