Ketua BPK Tak Risau Audit Sumber Waras Digugat

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Azis mengaku tidak khawatir apabila ada pihak-pihak yang ingin menggugat ke pengadilan karena tidak puas dengan hasil audit pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
"Kalau ada yang mau menggugat BPK silakan. Ini kan negara hukum, semua kebenaran ada di lembaga pengadilan," katanya, di Jakarta pada Jumat (15/4/2016).
Advertisement
Ia mengatakan jika para auditor BPK sudah melakukan pemeriksaan berdasarkan ketentuan yang berlaku disertai bukti yang kuat sehingga tidak ada prosedur yang dilanggar. Karena itu, ia meminta pihak yang kurang berkenan untuk menggugat BPK ke pengadilan, daripada saling debat di media massa.
"Untuk apa, kita mencaci maki di media. Kita ini mencari kebenaran, kalau memang tidak benar, silakan gugat ke pengadilan," lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama memprotes hasil audit BPK dalam kasus ini. BPK menyatakan basis pembelian adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) memakai Jalan Tomang Utara yaitu Rp7 juta per meter persegi, bukan Jalan Kyai Tapa sebesar Rp20 juta yang saat ini menjadi lokasi RS Sumber Waras.
Menanggapi perdebatan itu, Harry menyatakan, "Kyai Tapa itu katakanlah daerah mewah, mungkin sama dengan Mercy. Tomang Utara itu seperti bajaj. Kalau kita beli harga Mercy, tapi dapatnya bajaj, wajar tidak itu. Itu merugikan negara." (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Dhian Mega |
Sumber | : Antara News |