Kontroversi Cemilan 'Bikini' Bikin Gerah YLKI dan MUI

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Cemilan 'Bikini' yang ramai dijual secara online rupanya memantik keresahan masyarakat karena kontroversi kemasannya. Bahkan Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) dan Majelis Ulama Indonsia (MUI) pun turut angkat bicara.
Menurut YLKI, makanan ringan yang merupakan singkatan dari 'Bihun Kekinian' itu memiliki tajuk yang sangat tidak edukatif, bahkan tak senonoh. Apalagi dengan gambar bikini di kemasannya serta tagline 'Remas Aku'.
Advertisement
"Sampul kemasannya pun dengan ilustrasi seorang perempuan yang hanya mengenakan bikini (bra dan celana dalam), dengan pose dari arah pungung," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.
Untuk itu, YLKI pun mengajukan protes dan meminta produk tersebut ditarik dari peredaran. Mereka meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menegur keras produsennya, pun mendesak toko online segera menghentikan penjualannya.
"Konsumen pun tak usah membeli produk makanan seperti itu, khususnya anak-anak," tegasnya.
Sementara MUI Jawa Barat memastikan LPPOM MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk cemilan 'Bikini'. "Sampai hari ini, MUI, LPPOM tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk itu (Bikini)," ujar Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar pada Jumat (5/8/2016).
Menurutnya, banyak sekali pelanggaran yang dilakukan produsen 'Bikini' - mulai kemasan berbau pornografi, gambar serta kata-kata tidak patut dalam kemasan hingga pencantuman logo halal yang jelas-jelas dipalsukan.
Untuk itu, ia meminta produsen 'Bikini' untuk menghubungi pihak terkait agar masalah tak makin melebar. "Tidak ada respon (dari produsen). Susah dilacak. Di kemasan disebutkan diproduksi Cemilindo di Bandung. Tapi tidak ada alamatnya," papar Rifani. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Khoirul Anwar |
Publisher | : Dhian Mega |
Sumber | : Berbagai Sumber |