Kebijakan Rektor UI Usir Kucing Menuai Kecaman

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kebijakan Rektor Universitas Indonesia (UI), Muhammad Anis, terkait kampus UI harus 'besih' dari kucing, mendapat kecaman dari banyak pihak. Kecaman itu muncul setelah ada petisi berjudul "Rektor UI: Hentikan kekerasan terhadap kucing & anjing di Kampus UI Depok".
Petisi tersebut digagas oleh Iin Sofjan, yang merupakan alumnus UI dan pecinta satwa, melalui https://www.change.org/p/rektor-univ-indonesia-hentikan-kekerasan-thdp-kucing-anjing-di-kampus-ui-depok-savecatsanddogsui.
Advertisement
Petisi tersebut, dibuat sejak Selasa (9/8/2016). Hingga Rabu (10/8/2016) sore, sudah mencapai 5.423 tandangan yang mendukung petisi tersebut.
Dalam petisi itu, Iin Sofjan mengungkapkan bahwa diirnya sangat sedih membaca postingan soal kebijakan rektor UI untuk "membersihkan" kampus dari kucing dan anjing liar yang tinggal di sekitar kampus.
Menurutnya, setelah setahun lalu UI "membersihkan" areanya dari anjing dan kucing yang tak bertuan, sekarang ini terjadi lagi. Satwa kaki empat itu ditangkap, dikarungi, dibius. Kucing yang ditangkap itu katanya dalam kondisi ketakutan beberapa di antaranya bisa saja mati dalam proses penangkapan.
Iin Sofjan mengaku merasa malu menjadi salah satu lulusan kampus berjaket kuning. "Karena ternyata almamaterku terlalu sombong untuk sekedar berbagi lahannya yang sungguh luas itu dengan kucing-kucing dan anjing-anjing liar untuk sekedar menumpang hidup," tulisnya.
Bukan hanya kucing dan anjing tak bertuan yang jadi korban aku Iin Sofjan. Bahkan dirinya sangat sedih sekali mengetahui kalau Bobby, salah satu anjing legendaris berusia 14 tahun, milik Satpam UI yang sudah mengabdi puluhan tahun menjaga keamanan lingkungan kampus, juga dibius dan diangkut.
"Dipaksa berpisah dengan pemiliknya. Marah dan geram saya mengetahui hal ini. Menangkapi, mengusir, apalagi membantai hewan-hewan tersebut adalah perbuatan sangat keji dan arogan, juga tidak memberikan solusi apa-apa terhadap masalah yang ada," tulis Iin Sofjan dalam petisi yang dibuatnya itu.
Kalau masalahnya populasi kucing dan anjing terlalu banyak beber Iin Sofjan, mestinya dilakukan sterilisasi agar populasinya tidak bertambah.
"Rektor mungkin tidak tahu bahwa selama ini ada karyawan-karyawan UI yang membantu sterilisasi dan memberi makan kucing-kucing liar disekitar UI. Memindahkan kucing dan anjing tak bertuan bukan solusi, tapi justru memindahkan masalah ke tempat lain."
"Meskipun sudah ada korban yang jatuh, semoga lewat petisi ini bersama kita bisa mendorong perubahan dan solusi bagi hewan-hewan yang tak bisa membela dirinya itu. Mari kita dukung petisi ini," harap Iin Sofjan.
Petisi yang dibuatnya itu betujuan untuk mendesak supaya Rektor UI segera meminta maaf dan menghentikan kebijakan "membersihkan" kampus dari kucing dan anjing liar.
Komitmen tersebut harus dinyatakan secara terbuka kepada publik. Jika seorang pemimpin lembaga pendidikan tinggi tidak punya welas asih terhadap makhluk yang lemah, bagaimana kualitas generasi anak didik di kampus tercinta ini ke depannya? Sedih saya membayangkannya.
Selanjutnya, dalam petisi itu, Iin Sofjan meminta seharunya pihak kampus menugaskan atau menunjuk penanggung jawab di UI agar dapat bekerja sama dengan komunitas-komunitas pecinta anjing dan kucing dan Dinas atau Pemerintah terkait untuk secara berkala mengadakan kegiatan bakti sosial steril atau kebiri masal anjing dan kucing di sekitar kampus dan mencarikan adopter jika dibutuhkan.
"Tim tersebut juga bertugas menempatkan dispenser makanan atau minuman di lingkungan kampus UI Depok sehingga anjing dan kucing yang ada di sana tidak perlu mengganggu siapa pun," tulisnya.
Sebagai insitusi pendidikan tulis Iin Sofjan, mestinya UI dapat membuka dialog, mencari solusi permasalahan yang ada, bukan sekedar menangkapi dan memindahkan satwa-satwa lemah tersebut.
Petisi tersebut akan dikirim ke Rektor Universitas Indonesia, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendibud RI, Gubernur Jawa Barat dan Walikota Depok. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |