Peristiwa Nasional

Dua Prajurit TNI Dipecat Tidak Hormat

Senin, 22 Agustus 2016 - 11:56 | 44.42k
Ilustarsi Pemecatan TNI. (Foto: nrmnews)
Ilustarsi Pemecatan TNI. (Foto: nrmnews)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dua prajurit TNI dipecat dengan tidak hormat di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/8/2016).

Prajurit yang diberhentikan dari dinas keprajuritan atas nama Serda Marsidi, Bintara Kodim 0825/Banyuwangi/Korem 083/BDJ yang terlibat kasus pembunuhan, dan Kopda Kusnandar, Tamtama Rumkit Tingkat II Soepraoen Kesdam V/Brawijaya karena kasus narkoba.

Advertisement

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya dan jangan sampai ada prajurit lain melakukan perbuatan sama," ujar Panglima Daerah Militer V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana ditemui usai upacara.

Menurut dia, kejadian seperti ini tidak perlu terjadi apabila prajurit TNI selalu menjunjung tinggi dan berpegang teguh kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.

Lebih lanjut, Jenderal bintang dua itu meminta prajurit menghindari perbuatan "Mo Limo", yaitu Main (judi), Madon (zina), Madat (nyabu/narkoba), Mendem (Mabuk-mabukan) dan Maling (mencuri).

Khusus kepada prajurit yang diberhentikan, Pangdam berharap bisa belajar dan memperbaiki dirinya saat menjalani masa hukuman di lembaga permasyarakatan.

Sementara itu, berdasarkan catatan Kodam V/Brawijaya, sampai semester I tahun 2016, terdapat 80 kasus pelanggaran dengan melibatkan 106 personel.

Rinciannya antara lain pelanggaran desersi 11  kasus dengan melibatkan 11 personel, narkoba 28 kasus yang melibatkan 23 personel, dan tidak hadir tanpa izin 10  kasus yang melibatkan 10 personel, dan lainnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES