DPR Desak Pemerintah Umumkan Perusahaan Pembakar Hutan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) diminta membekukan perusahaan pembakar hutan termasuk membeberkan para pelakunya.
Anggota Komisi IV DPR RI, Akmal Pasluddin juga mendesak pemerintah mengumumkan kepada publik mengenai nama serta pimpinan perusahaan pelaku kejahatan lingkungan yang secara sengaja telah membakar hutan tersebut.
“DPR sangat mendukung pemerintah untuk melakukan tindakan tegas pada perusahaan-perusahaan perusak pembakar hutan dan lahan baik perusahaan dalam negeri maupun luar negeri. Data sudah lengkap di pemerintah siapa saja pelaku pembakar hutan ini. Tinggal tindak tegas dan umumkan secara luas," tegas Akmal, dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu (31/8/2016).
Akmal mengatakan, kebakaran tahun 2015 merupakan bencana terburuk selama kurun waktu 15 terakhir. Hal tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk menekan angka kebakaran akibat manusia.
Di sisi lain, ia mengapresiasi koordinasi antar lembaga negara untuk memperhatikan proses pengendalian kebakaran pada tahun ini.
Akmal juga menginginkan agar anggaran pengendalian kebakaran ini tidak ada yang menguap sedikit pun, apalagi kondisi keuangan negara sedang sulit. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |