Di Papua Diusulkan Satu Batang Rokok Rp 50 Ribu

TIMESINDONESIA, JAYAPURA – Wacana menaikkan harga rokok demi mengurangi jumlah perokok kembali muncul. Kali ini datang dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua.
Jika sebelumnya wacana harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus, maka Dinas Kesehatan Provinsi Papua malah punya ide yang lebih ekstrem, yakni satu batang rokok dijual Rp 50 ribu.
Advertisement
"Baiknya satu batang rokok Rp 50 ribu bukan satu bungkus berarti kalikan 12 batang kalau satu bungkus berarti Rp 600 ribu," ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg Aloysius Giya di Jayapura, Senin (5/9/2016).
Menurut dia, kenaikan harga rokok ini sebenarnya bertujuan agar masyarakat ekonomi rendah tidak bisa membeli rokok. "Itu harapannya, yakni orang yang bisa mampu membeli rokok adalah orang kelas atas atau orang yang ekonominya cukup dan memiliki uang yang cukup," ucapnya.
Selain itu, dengan rokok mahal tidak semua orang mampu membeli rokok yang akhirnya dapat membantu mengurangi penderita penyakit TB dan paru-paru dan penyakit lainnya yang disebabkan karena merokok. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : Antara News |