Peristiwa Nasional

Siap Lanjutkan Reklamasi, Pemerintah Dikecam WALHI

Jumat, 16 September 2016 - 17:08 | 37.77k
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Nur Hidayati (Foto: republika)
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Nur Hidayati (Foto: republika)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pemerintah bakal melanggar hukum dari keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika masih ngotot melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Majelis hakim PTUN memutuskan proyek reklamasi, terutama Pulau G, ditunda sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap. Itu setelah mempertimbangkan banyaknya peraturan yang dilanggar serta dampak reklamasi terhadap lingkungan dan kehidupan nelayan sebagai penggugat.

Advertisement

"Pernyataan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bahwa pemerintah akan melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, khususnya pulau G, menunjukkan bahwa pemerintah pusat justru tidak menaati hukum dan perundang-undangan," tegas Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Nur Hidayati.

Di mata WALHI, pemerintah pusat telah gagal memahami bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik adalah hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara sebagaimana yang terdapat dalam konstitusi.

WALHI khawatir apa yang dilakukan pemerintah pusat ini akan menjadi contoh buruk bagi pemerintah di berbagai daerah lain yang saat ini juga gencar mengkavling pesisir dan laut.

"Juga akan memberi contoh bagi pemerintah daerah yang menyediakan kawasannya untuk diambil tanah dan pasirnya sebagai bahan material reklamasi, antara lain dari Banten, NTB, Jawa Timur dan Jawa Barat," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES