Tayangkan Film Panas, Menkominfo Bantah Videotron Diretas

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menepis isu yang menyebut insiden videotron di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan yang menayangkan film dewasa adalah bukan karena ulah peretas atau hacker.
Menurutnya, film itu masuk secara manual ke videotron, bukan melalui jaringan internet. Sehingga teori Polres Jaksel yang sebelumnya menyebut layar elektronik itu diretas adalah tak benar.
Advertisement
"Itu orang masukkan file (data). Jadi bukan lewat internet. Mungkin orang unduh file-nya dari internet tapi saat memasukkan itu tidak menggunakan jaringan internet," tegasnya di Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Mengaku kasus itu saat ini tengah ditangani pihak kepolisian, Menkominfo juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Terlebih dengan pelaku penayangan video porno itu harus segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya sudah meringkus pelaku yang menayangkan film panas itu pada layar videotron di Jl Pangeran Antasari Jakarta Selatan. Pria berinisial SAR (24) itu ditangkap sekitar Senopati Jakarta Selatan pada Selasa (4/10/2016) siang WIB.
Karena aksinya, tersangka SAR dijerat Pasal 282 KUHP tentang tindakan asusila dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Khoirul Anwar |
Publisher | : Dhian Mega |
Sumber | : Antara News |