Peristiwa Nasional OTT Pegawai Kemenhub

Ini Dia Pelaku OTT di Kemenhub

Selasa, 11 Oktober 2016 - 19:11 | 60.39k
Tim Satgas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya saat menunjukkan barang bukti. (Foto: detik)
Tim Satgas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya saat menunjukkan barang bukti. (Foto: detik)
FOKUS

OTT Pegawai Kemenhub

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP), tim Satgas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya langsung menangkap pelaku OTT di Kemenhub.

Ada tiga pelaku yang berhasil diamankan Satgas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Mereka menggeledah ruang pelayanan publik di Kementerian Perhubungan.

Advertisement

BACA JUGA: OTT di Kemenhub Senilai Rp 95 Juta dan Rekening Rp 1 Miliar

Akhirnya, petugas menangkap tangan tiga orang di lantai 12 kantor Kemenhub, di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (11/10/2016). Ketiga orang tersebut masih diinterogasi polisi.

Ketiganya diketahui berinisial S, yang bertugas di bagian pengukuran. Selanjutnya adalah berinisial M sebagai Kasie Pendaftaran, dan satu pegawai lagi adalah seorang karyawan dari perusahaan perkapalan.

Dari pantau di kantor Kemenhub, pelaku berinisial M itu masih diinterogasi di lokasi dan terus menangis sesenggukan saat diinterogasi polisi. 

Di meja M, ditemukan sejumlah uang nominal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Selain itu, sejumlah dokumen juga disita polisi di lokasi. Hingga pukul 18.00 WIB penggeledahan masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menemukan barang bukti uang tunai dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kemenhub. Total uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang itu ditemukan di dua lokasi berbeda.

"Untuk barang bukti ada Rp 34 juta di lantai 6 dan di lantai 12 ada Rp 61 juta," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Awi Setiyono, di Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES