Polisi Tangkap Sri Bintang dan Sejumlah Aktivis dengan Tuduhan Makar
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sejumlah tokoh seperti Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein dikabarkan ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Penangkapan ini berlangsung Jumat (1/12/2016).
Belum diketahui pasti alasan penangkapan ini. Namun dikabarkan, mereka ditangkap dengan tuduhan makar.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan Sri Bintang ditangkap.
"Saya membenarkan Sri Bintang pagi ini ditangkap. Tapi kronologis menyusul," kata Argo ketika dikonfirmasi media di Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Beredar juga video saat Sri Bintang Pamungkas menerima kedatangan beberapa orang yang diduga polisi untuk menyerahkan surat penangkapan. Lokasi diyakini di rumah Sri Bintang Pamungkas di kawasan Cibubur.
Dalam video tersebut, Sri Bintang sempat mengatakan kepada anggota keluarganya yang mengambil video bahwa dirinya ditangkap.
"Aku ditangkap," kata Sri Bintang kepada keluarganya yang disambung dengan pertanyaan "kok bisa?
"Orang punya kuasa bisa saja," jawab aktivis berusia 71 tahu tersebut.
Kabar lain yang beredar, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, juga ditangkap. Keduanya ditangkapdi hotel Sari Pan Pacific pada Kamis 1 Desember, malam.
Sementara Kivlan Zein ditangkap di rumahnya di kompleks Gading Griya Lestari, Jalan Pegangsaan. Begitu juga dengan Rachmawati ditangkap di rumahnya pada pukul 05.00 pagi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Khoirul Anwar |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : Berbagai Sumber |