Polisi Periksa Delapan Orang yang Diduga Makar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah memeriksa delapan orang yang ditangkap pada Jumat (2/12/2016) pagi hari tadi sebelum aksi damai 212 berlangsung. Mereka ditangkap dengan dugaan melakukan makar.
"Ini berkaitan dengan pemufakatan jahat," ujar Kepala Biro Penmas Devisi Humas Polri Kombes Rikwanto.
Advertisement
Rikwanto mengatakan, polisi sudah mengantongi beberapa barang bukti terkait adanya dugaan makar yang dilakukan ke delapan orang tersebut. "Barang bukti sedang di dalami di sana," ujarnya.
Delapan orang tersebut diantaranya adalah Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Adityawarman, Firza Huzein, Rizal Kobar, Ratna Sarumpeat. Saat ini pemeriksaan berlagsung di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Lebih lanjut, Rikwanto belum dapat menjelaskan secara detail terkait penangkapan tersebut. Namun Ia katakan terkait penangkapan akan disampaikan lebih jelas saat setelah aksi bela Islam III super damai usai.
"Detailnya nanti akan dirilis oleh Bapak Kapolri dan Kadiv Humas setelah acara aksi damai," ujarnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |