Ahok Bacakan Keberatan dalam Sidang Perdana

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (13/12/2016). Dalam sidang tersebut Ahok menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama. Untuk menegaskan dakwaannya, jaksa membacakan lagi transkrip pernyataan Ahok di Pulau Seribu yang dinilai menodai agama. Hakim lalu menanyakan tanggapan Ahok terhadap dakwaan tersebut.
Advertisement
Ahok menyatakan akan membacakan nota keberatan. Dalam nota keberatannya, Ahok menegaskan dia tak berniat menista agama Islam dan tidak berniat menghina para ulama. Ahok mengatakan, dalam kehidupan pribadinya, dia banyak berinteraksi dengan teman-temannya yang beragama Islam.
"Saya tahu harus menghormati ayat suci Alquran. Saya tidak habis pikir kenapa saya dituduh sebagai penista agama Islam? Keluarga dari keluarga nonmuslim. Saya diangkat sebagai anak sebagai bapak Baso Amir dan Haji Misribu," kata Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajahmada, Jakarta.
Ia juga mengungkapkan bahwa pendidikan S2 juga diperolehnya dari kakak angkatnya, Haji Ananta Amir. Adanya dakwaan penodaan agama ini membuat ia merasa orang yang tidak bisa menghargai keluarga angkatnya.
S2 saya di Prasetia Mulya dibayarkan oleh kakak angkat saya, Haji Ananta Amir. Saya seperti orang yang tidak tahu terima kasih, tidak menghargai keluarga angkat saya," kata Ahok dengan suara yang serak.
Suara ahok terdengar bergetar dan serak saat membacakan nota keberatannya. Bahkan dari tengah hingga akhir pembacaan nota keberatan, Ahok terlihat beberapa kali mengusap air matanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Siska Febrina |