Advertisement
Peristiwa Nasional

BNN Sudah Identifikasi 46 Narkoba Jenis Anyar

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan jika mereka telah mengidentifikasi 46 narkoba jenis baru atau NPS (New Psychoactive Substance) hingga tahun 2016 ini, demikian ditegaskan Kepala BNN, Komjen Budi Waseso.

TIMES Indonesia,
BNN Sudah Identifikasi 46 Narkoba Jenis Anyar
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Foto: cnnindonesia)
A-AA+

JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan jika mereka telah mengidentifikasi 46 narkoba jenis baru atau NPS (New Psychoactive Substance) hingga tahun 2016 ini, demikian ditegaskan Kepala BNN, Komjen Budi Waseso.

"BNN telah mengidentifikasi 46 NPS. Dari jumlah tersebut, 18 diantaranya sudah masuk dalam lampiran Permenkes Nomor 13 Tahun 2014, sedangkan 28 lainnya masih dalam tahap pembahasan dan akan segera masuk dalam lampiran Permenkes, sehingga memiliki ketegasan hukum," ujar Buwas - sapaan akrabnya.

Advertisement

Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dalam penanganan permasalahan narkotika, ia menegaskan jika BNN terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkotika jenis baru.

"Meskipun pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika kian gencar dilakukan, nyatanya sindikat narkotika tetap berusaha mencari celah menyusupi negara ini dengan narkotika melalui jenis dan bentuk baru untuk menghindari jerat hukum," imbuhnya.

Buwas juga mengungkapkan jika sepanjang 2016, pihaknya telah mengungkap 807 kasus narkotika dengan mengamankan 1.238 tersangka yang terdiri atas 1.217 WNI dan 21 warga negara asing.

Sedangkan barang bukti narkotika yang disita BNN pada periode tersebut adalah berupa ganja sebanyak 2.687.624,89 gram, 20 ribu batang pohon ganja, 16 hektare ladang ganja, shabu seberat 1.016.198,95 gram, ekstasi 754.094 butir dan 568,15 gram.

Selain itu ada pula heroin 581,15 gram, morfin sebanyak 108,12 gram, kokain seberat 4,94 gram, hashish seberat 0,32 liter, daftar G seberat 5.012 butir dan benzodiazepine.

Advertisement

Sementara untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika, BNN telah mengungkap 21 kasus dari 30 tersangka dan melakukan penyitaan aset yang nilainya mencapai Rp 261.863.413.345. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ferry Agusta Satrio
PenulisFerry Agusta SatrioLulusan Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Bergabung dengan TIMES Indonesia pada 2015.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia