Dari Harmoni Beragama, Toleransi Indonesia Tertinggi di Dunia
Menginventarisir arti agama dalam ragam bahasa, baik dalam bahasa Sansekerta maupun berbagai bahasa yang ada, semua pengertian agama menuju kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang perintah-perintah-Nya harus dijalankan oleh pemeluknya.

JAKARTA – Menginventarisir arti agama dalam ragam bahasa, baik dalam bahasa Sansekerta maupun berbagai bahasa yang ada, semua pengertian agama menuju kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang perintah-perintah-Nya harus dijalankan oleh pemeluknya.
Semua umat beragama mempunyai tanggung jawab untuk mempertahankan kebenaran Illahi, tapi pada saat yang sama, harus menjunjung tinggi nilai-nilai perikemanusiaan.
Dari banyak referensi, agama bukanlah sebuah tujuan tetapi sebagai sebuah metode atau sarana untuk menuju Tuhan. Karenanya, hal pertama yang harus dilakukan sebagai pemeluk agama adalah menyadari adanya perbedaan antara agama yang dianutnya dengan agama orang lain.
Terbukti, bahwa manusia hadir bersama The others (orang lain). Dengan demikian, sebuah identitas agama bertemu dengan identitas lainnya. Karena itulah mengapa setiap orang perlu menjunjung sikap toleran terhadap keragaman.
Soal keberagaman dalam kontek agama, harus diletakkan bukan hanya sebagai realitas sosial, melainkan juga sebagai gagasan-gagasan, paham-paham dan aneka jenis pemikiran.
Di Indonesia, Kebhinnekaan dan keragaman sudah berlangsung berabad-abad, jauh sebelum Republik Indonesia terbentuk. Keberagaman juga dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa "Negara Menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya”.
Diakhir tahun 2016, ramai di banyak media terlebih di media sosial (Medsos) terkait ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 25 Desember 2016, yang dianggap menistakan agama.
Akhirnya, Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Angelius Wake Kako, melaporkan ceramah Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya atas kasus penistaan agama. Pernyataan itu pun dianggap melukai hati pemeluk agama tertentu.
Dalam ceramahnya, Habib Rizieq menyampaikan di hadapan umat Islam, bahwa kalau Tuhan itu beranak, terus bidannya siapa? Ceramah tersebut dinilai telah melecehkan dan penistaan terhadap agama lain. Kini kasus tersebut sedang di dalami oleh pihak kepolisian.
Menyikapi munculnya laporan dan tuduhan atas ceramah Habib Rizieq Shihab sebagai penistaan agama itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Jami'iyah Ulama Limaslahatil Ummah Indonesia, Najib Salim Attamimi, menilai adalah bentuk ancaman keretakan dan keberagaman yang sudah berabad-abad terbangun di Indonesia.

Menurutnya, semua umat beragama saat ini harus menjalankan ajaran agama yang baik sesuai tuntunan agama, juga menebarkan kebaikan kepada sesama manusia.
Karena jelas Najib, yang juga Chairman John Caine Center (JCC) itu, pada dasarnya semua agama mengajarkan kebaikan. Semua hal tentang cara untuk berbuat baik diatur oleh agama agar manusia bisa mencapai ketenangan.
"Aturan tentang berbuat baik di sebuah agama tidak hanya mengatur permasalahan yang terjadi antar penganut agama tersebut. Sejak awal sebuah agama mengakui adanya agama lain yang ingin bereksistensi di kehidupan manusia. Karena itulah aturan yang mengatur permasalahan kepercayaan atau agama lain pun menjadi salah satu hal yang diatur dalam setiap agama," jelasnya, kepada TIMES Indonesia, Minggu (1/1/2017).
Dari itu, menyikapi laporan yang dituduhkan kepada Habib Rizieq, penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian, jangan asal penerima laporan. "Karena penegak hukum bukan senjata beberapa pihak yang berniat untuk menyeret pihak lain," katanya.
Penegak hukum bebernya, harus juga memberikan imbauan dan meneliti laporan yang masuk, terutama yang berkaitan dengan agama dan keyakinan, apakah laporan itu memang benar penghinaan agama atau tidak.
"Kalau saya melihat, ceramah Habib Rizieq jelas masih berbicara soal keyakinan agamanya yakni Islam. Yang dibicarakan adalah agamanya sendiri. Bicara sosok nabi Isa dalam Islam. Tidak kemudian dinilai melecehkan atau menistakan agama lain," jelasnya.
Jika kasus tersebut dilanjutkan nilai Najib, efeknya nanti akan banyak oknum yang melakukan adudomba. Banyak orang menyusup ke tempat ibadah agama lain, jika tidak sama dengan ajaran agamanya akan dinilai menistakan agama lain. "Maka yang terjadi akan saling lapor," ujarnya.

Pemerintah, penegak hukum dan seluruh umat beragama kata Najib, diharapkan berperan aktif, termasuk organisasi lintas agama, bagaimana kasus laporan soal berbeda keyakinan dalam agama itu diperpanjang.
Menurut Najib, seharusnya pihak pelapor tidak mudah memvonis apa yang disampaikan penganut agama lain itu penistaan. "Jika ingin menyalahkan keyakinan pemeluk agama lain, diharapkan lebih dulu banyak mempelajari ajaran agama lain sebelum menuduh penistaan dan melaporkan ke polisi," katanya.
Misalnya, Yesus Krsitus menurut agama Kristen nilai Najib adalah sebagai Tuhan. Sementara, menurut agama Islam, Yesus Kristus adalah sosok Nabi Isa, bukan sebagai Tuhan. "Jika itu yang jadi persoalan, maka tak akan ada ujungnya," akunya.
Umat Islam katanya, tidak marah nabinya (Nabi Isa), diyakini sebagai Tuhan oleh agama Kristen. Begitu juga umat Kristen, jangan marah jika tuhahnnya, dalam Islam diyakini sebagai nabi. "Kehadiran sikap toleransi ada dalam persoalan ini," jelasnya.
Di Indonesia, ada enam agama yang diakui oleh Undang-Undang. Yakni, Agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu. "Dari agama yang ada, keyakinan umatnya berbeda. Keyakinan dari semua agama itu dilindungi oleh Undang-Undang. Kehidupan beragama yang ada di Indonesia adalah harmoni beragama yang Indonesia meraih toleransi tertinggi dibanding negara-negara lain di dunia," katanya.
Najib berpesan, Agama jangan dijadikan alat perseteruan. Penegak hukum, harus juga memahami perbedaan dalam agama, supaya tidak hanya asal menerima laporan pihak lain yang berkaitan dengan keyakinan umat beragama.
"Karena, jika laporan seperti itu banyak dilakukan dan terus terjadi, maka akan menjadi kelam sejarah penegak hukum di Indonesia ini," tegasnya.

Najib berharap, semua pihak harus mempelajari agama masing-masing dan sebelum menilai agama orang lain, harus tahu agama orang lain yang dibicarakannya.
Dia juga menyontohkan, kondisi perseteruan yang ada di Irlandia antara kelompok Katolik dan Kristen yang hingga saat ini tak kunjung usai. Hal itu, akibat persoalan kekuasaan dan agama menjadi alatnya. "Di Indonesia kita tidak mau seperti itu," katanya.
Umat non Muslim di Indonesia tambahnya, harus lebih mentoleransi dan menghormati umat mayoritas. "Bukan malah sebaliknya, mayoritas menghormati mayoritas. Jika terjadi demikian, umat mayoritas (Islam) jelas akan menghormati umat minoritas (non Muslim)," katanya.
Sementara itu, ditempat berbeda, Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute, Romo Antonius Benny Susetyo menyampaikan, bahwa keberagaman dan kemajemukan serta Kebhinnekaan Indonesia, itu sudah lama menjadi kearifan di Indonesia dan tak ada persoalan.
Menurutnya, sejak dahulu, sudah menjadi budaya dan kultur dalam kehidupan rakyat Indonesia. "Rakyat Indonesia terdiri dari banyak budaya, etnis, ras suku dan agama. Sudah tak ada persoalan sejak nenek moyang kita," katanya kepada TIMES Indonesia, Minggu (1/1/2017).
Romo Benny juga menyampaikan, bahwa Keanekaragaman di Indonesia sudah tidak ada masalah dan jangan dipermasalahkan. Persoalan keyakinan masing-masing umat beragama jangan mencampuri keyakinan agamanya orang lain.

"Jika sudah demikian, saling lapor tak akan terjadi. Karena sejak dulu sudah hidup rukun. Tidak mencampuri agama orang lain. Tidak perlu membawa-bawa agama orang lain jika diranah publik," tegasnya.
Rakyat Indonesia nilai Romo Benny, selalu hidup berdampingan secara kemanusiaan. Saling menghargai satu sama lainnya. Selalu bertenggangrasa antar sesama. Karenanya akan selalu hidup damai.
"Maka dari itu, rakyat Indoensia, harus kembali pada kearifan nenek moyang terdadulu. Kembalikan pada kultur budaya asli Indonesia. Jika demikian, kasus saling lapor soal keyakinan agama tidak akan terjadi," jelasnya.
Romo Benny kembali menyontohkan, bahwa soal keyakinan dalam beragama, seperti kehidupan nenek moyang dulu di kampung, tidak ada persoalan. Karena sudah terbiasa dengan hidup rukun berdampingan, walau berbeda keyakinan alam beragama.
"Hubungan sudah baik, relasi antar satu dan yang lainnya saling bersilaturrahmi. Itu yang diajarkan nenek moyang dan orang tua kita hidup di Indonesia," ujar Rohaniwan kelahiran Malang itu.
Sementara, ditanya soal laporan PP PMKRI atas ceramah Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Romo Benny menegaskan, semua pihak tak perlu mengomentasi apa yang menjadi keyakinan di masing-masing agama.
"Nenek moyang kita tidak pernah mengajari seperti itu. Tak perlu dipersoalkan. Mari kita hidup damai berdampingan saja," harapnya.
Semua pihak katanya, harus kembali pada kearifan yang menjadi karakter Indonesia. Ratusan tahun sudah hidup berdampingan dengan damai. Jangan dirusak.

Dari itu, Romo Benny berharap pemerintah untuk kembali kepada konstitusi yang ada. "Intoleran yang terjadi karena lemahnya penegakan konstitusi di negara kita. Agama itu masalah privat, urusan pribadi tak perlu masuk pada urusan publik," katanya.
Jika ada persoalan begitu tambahnya, kalau sudah di ruang publik, segera tegakkan konstitusi yang ada. Karena, penegakan hukum itu sudah ada yang mengaturnya.
"Intinya, kita hidup seperti dulu, saling menghargai satu dengan lainnya. Dulu kan seperti itu. Kita tak perlu mengomentasi apa yang menjadi keyakinan orang lain. Saya berharap, bangsa ini kembali pada kearifan dan hidup menjadi orang Indonesia, hidup dalam kultur Keindonesiaan," katanya mengakhiri wawancaranya dengan TIMES Indonesia.
Selain Romo Benny, Ketua Umum Muballigh se-Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin, juga menyikapi kasus yang dituduhkan kepada Habib Rizieq Shihab tersebut.
Menurut Ali Mochtar, jika berbicara soal keyakinan agama (Tauhid), memang hitam putih. Karena Tauhid itu memang hitam putih. Maka harus dijelaskan di depan umat pemeluk agama. Mislanya pemeluk Agama Islam.
Misalnya, beber Ali Mochtar, soal Tuhan (Allah) dalam tauhid agama Islam, harus berpedoman dan menggunakan landasan Al Quran, sebagai firman Allah SWT.
Dalam surat Al Ikhlas rinci Ali Mochtar dijabarkan, bahwa "Katakanlah (wahai Muhammad) bahwa Allah yang Maha Esa. Allah merupakan tempat atau Tuhan untuk bergantung dari segala sesuatu yang ada di alam semesta. Allah tidak beranak dan juga tidak boleh diperanakkan. Tidak ada seorang (atau makhluk) pun yang setara (sebanding) dengan-Nya".

Ali Mochtar sebagai Muballigh katanya, akan menyampaikan hal itu jika ceramah di depan umat Islam. "Jika ada yang menyekutukan Allah, maka haram atau tidak boleh terjadi dalam Islam. Itu tauhid dalam Islam," tegasnya.
Jika ceramah konteknya soal tauhid dalam ceramah Habib Rizieq, jelas konteknya kepada Umat Islam. Tidak kepada pemeluk selain Islam. "Jika umat non Islam ingin mengetahui ketauhidan tentang Islam, silahkan dijelaskan tauhid yang ada dalam Islam," katanya kepada TIMES Indonesia, Minggu (1/1/2017).
Selanjutnya, ditanya soal sikap pemerintah terkait kasus laporan atas ceramah Habib Rizieq Shihab, diharapkan untuk tidak didiamkan begitu saja. Pemerintah harus menjadi Opinion Leader (pemuka pendapat) yang memediasi kedua belah pihak, antara pelapor dan terlapor.
"Kasus tersebut jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai ada pihak lain yang menggunakan kasus itu untuk kepentingan kelompoknya atau pribadinya," harapnya.
Tausiyah untuk semua umat di Indonesia beber Ali Mochtar, melihat kasus yang ramai diakhir tahun 2016 itu, ajaran tauhid masing-masing agama itu adalah kebenaran dan harus dipertahankan dan tidak boleh menyalahkan keyakinan agama umat lainnya.
"Saya ingin mengimbau, agar semua pihak bisa menggunakan momentum yang tepat, menggunakan kalimat yang tepat dan benar dalam berdakwah. Berdakwahlah dengan menebar kata yang sejuk dan mendamaikan. Tujuannya, supaya pihak lain tidak terganggu dengan ceramah itu," tegasnya.
Tahun 2017 ini katanya, harus digunakan dengan baik demi kebaikan dan masa depan Indonesia. "Saya melihat ceramah Habib Rizieq Shihab itu bukan penistaan. Karena sangat normal sekali. Kalimatnya sangat standar, yang biasa dilakukan dalam ceramah-seramah agama dalam Islam," akunya.

Foto: brilio
Yang terpenting saat ini katanya pria yang pernah menjabat wakil rakyat itu, semua pihak, seluruh pemeluk agama di Indonesia, bersama-sama merawat keberagaman dan kebhinnekaan yang menjadi ‘azimat’ Indonesia.
"Saya menyampaikan Tausiyah Kebangsaan ini untuk semua umat agama yang ada di Indonesia, yang sudah dilindungi oleh UU. Merawat Kebhinnekaan dan saling mengingatkan untuk terus menerus tausiyah kebangsaan demi kedamaian Indonesia," katanya.
Indonesia yang terdapat banyak agama yang dilindungi UU, semua pihak harus bersama-sama menjaga kebersamaan, mengedepankan cinta kasih dan saling merawat keberagaman Indonesia. "Hal itu, utamanya harus datang dari umat Islam," harapnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


