Hindari 'Chaos', Pemerintah diminta Paparkan Alasan Pemblokiran Situs

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoax, Pemerintah melakukan pemblokiran pada puluhan situs.
Menurut Pakar keamanan siber Pratama Persadha, Pemerintah perlu memberikan penjelasan bagaimana tahapan-tahapan dan alasan secara perinci soal pemblokiran situs agar masyarakat bisa menerimanya.
Advertisement
"Pemerintah juga harus menghindari terjadinya 'chaos' di wilayah siber Tanah Air," kata Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) di Semarang, Jumat (6/1/2017).
Pratama khawatir bila Pemerintah tidak cukup memberi ruang mediasi, bisa muncul prasangka buruk yang berakibat saling serang antarperetas, baik menyerang situs berita maupun akun media sosialnya.
Beberapa kali pemblokiran oleh Kominfo, menurut dia, ada beberapa situs yang secara isi tidak ada kaitan dengan tindakan teroris dan radikal, juga tidak menyebarkan ujaran kebencian.
Pratama menilai pemblokiran sebagai langkah tepat, guna menghindarkan masyarakat dari berita "hoax".
"Namun, jangan sampai karena kurangnya sosialisasi menjadikan ini sebagai area perang baru dari orang-orang yang jago di dunia maya," ujarnya.
Pratama juga memandang penting menghapus berita "hoax" di mesin pencari, seperti Google. Hal ini dilakukan banyak negara, salah satunya Jerman.
Berita dan gambar yang sesatkan masyarakat, menurut Pratama, tidak hanya diblokir, tetapi juga dihilangkan dari mesin pencari di internet.
"Posisi kita juga cukup rawan karena di Indonesia belum ada Badan Cyber Nasional. Jadi, bila ada saling retas di antara beberapa kelompok di Tanah Air, aparat kepolisian praktis akan sangat kesulitan," ujarnya.
Pramata menilai sudah tepat bila Presiden Jokowi memerintahkan segera pembentukan Badan Cyber Nasional. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |