Peristiwa Nasional

Awas! OJK Temukan 80 Perusahaan Investasi yang Diduga Bodong

Rabu, 08 Maret 2017 - 23:39 | 130.97k
ILUSTRASI: Investor muda. (Foto: antara)
ILUSTRASI: Investor muda. (Foto: antara)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui minisite telah merilis 80 nama perusahaan investasi tanpa izin yang jelas alias bodong di seluruh Indonesia.

Data ini merupakan data empat tahun terakhir, termasuk dengan 40 perusahaan investasi ilegal di 2016. 

Advertisement

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, 80 perusahaan telah menghimpun dana atau investasi secara ilegal. Investasi ini tidak memiliki izin di berbagai dan terbanyak di Jakarta.

Ia juga menyebutkan sejak adanya layanan Financial Customer Care (FCC) tahun 2013 hingga 13 Januari 2017, terdapat 801 informasi dengan 484 entitas yang tidak berada di bawah pengawasan OJK, serta aspek legalitas yang tidak jelas. Sebanyak 217 data tesebut telah ditindak lanjuti, sedangkan sisanya tidak jelas informasinya.

"Ada 80 perusahaan yang benar-benar tidak jelas izinnya di periode 2013-2016. Daftar ini sudah kami upload di Investor Alert Portal (IAP) supaya memudahkan masyarakat," katanya saat Konferensi Pers di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (20/1/2017).   

Lebih lanjut, Titu menyatakan selama 2016, pihak OJK telah menemukan 40 perusahaan investasi bodong sepanjang 2016. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. 

Oleh karena itu OJK, langsung melakukan tindakan penegakkan hukum yang agresif dilakukan, seperti penghentian operasi, dan lainnya.

Kedelapan puluh perusahaan ini dapat diakses melalui minisite http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Home. Berikut nama-nama perusahaan tersebut: 

1. PT Cakra Pelita Investa

2. PT East Cape Mining Corporation (ECMC)

3. PT Eka Pioneer Assetindo

4. PT Exist Assetindo

5. PT Glory Golden Indonesia

6. PT Golden Bird (Index Golden Bird)

7. PT Golden Traders Indonesia Syariah

8. PT Gracia Invexindo

9. PT Indoboclub

10. PT Indoglobal Samrey International

11. PT Investasi Mandiri

12. PT Legion Artha Mulia

13. Aset Profit

14. Best Link

15. Bisnis Cermat Anda

16. BJ City

17. Blak Blakan 2

18. BMA21

19. CV Kebun Mas Indonesia

20. Exness Trading 

21. PT Global Agro Bisnis (I-gist)

22. Gold Union

23. HKDGOOD

24. http://meabisnis.com

25. IndoFxExpress.com

26. Clash FX

27. FBS

28. Gainscope

29. Global Intergold

30. Bossventure

31. Manusia Membantu Manusia (MMM)

32. Dream for Freedom

33. Wandermind

34. Sama sama Sejahtera (SSS)

35. PT Hutara Surya Pratiwi

36. PT Golden Mandiri Investama

37. PT Keadilan Semesta

38. PT Mahesa Alam Semesta

39. Ingon

40. Bank Forex Cash (BFC). 

41. Iswindo

42. JP5000

43. Kokajang Community

44. KFC Club

45. Mr. Money

46. One Coin

47. PT Buana Kemilau Persada (Mitra Gold)

48. Profit Juara

49. PT Baskara Gold

50. PT Mitra Super Sejahtera Indonesia (MISSI)

51. PT Peresseia Mazeaa Dwisapta Abadi (Primaz)

52. PT Sejati Maju Bersama

53. PT Cakrabuana Suskes Indonesia

54. Indo Success Club

55. PT Alsi Investindo Utama

56. Fa Liang

57. PT Multi Sejahtera

58. Q Net Internasional Ltd

59. PT Sukses Bangun Indonesia

60. PT Crown Indonesia Makmur

61. GNR Coin

62. Platinum Resign 

63. PT Alsi Investindo Utama

64. PT Virgin Gold Mining Corporation

65. PT Wein Group

66. Bina Usaha Mitra Sehat Sejahtera (BUMSS)

67. Rapid Gold and Currency Exchange

68. Saranciptaonline

69. Mayagold

70. Ruame

71. Amoeba Internasional

72. Talk Fusion

73. 2 Dollars Clubs

74. Number One Community

75. PT Inti Benua Indonesia

76. PT Compact Sejahtera Group (Compact 500)

77. PT Inlife Indonesia

78. Koperasi Segitiga Bermuda (ProfitWin 77)

79. PT Cipta Multi Bisnis Group

80. PT Mi One Global Indonesia.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES