Awas! OJK Temukan 80 Perusahaan Investasi yang Diduga Bodong

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui minisite telah merilis 80 nama perusahaan investasi tanpa izin yang jelas alias bodong di seluruh Indonesia.
Data ini merupakan data empat tahun terakhir, termasuk dengan 40 perusahaan investasi ilegal di 2016.
Advertisement
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, 80 perusahaan telah menghimpun dana atau investasi secara ilegal. Investasi ini tidak memiliki izin di berbagai dan terbanyak di Jakarta.
Ia juga menyebutkan sejak adanya layanan Financial Customer Care (FCC) tahun 2013 hingga 13 Januari 2017, terdapat 801 informasi dengan 484 entitas yang tidak berada di bawah pengawasan OJK, serta aspek legalitas yang tidak jelas. Sebanyak 217 data tesebut telah ditindak lanjuti, sedangkan sisanya tidak jelas informasinya.
"Ada 80 perusahaan yang benar-benar tidak jelas izinnya di periode 2013-2016. Daftar ini sudah kami upload di Investor Alert Portal (IAP) supaya memudahkan masyarakat," katanya saat Konferensi Pers di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Lebih lanjut, Titu menyatakan selama 2016, pihak OJK telah menemukan 40 perusahaan investasi bodong sepanjang 2016. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Oleh karena itu OJK, langsung melakukan tindakan penegakkan hukum yang agresif dilakukan, seperti penghentian operasi, dan lainnya.
Kedelapan puluh perusahaan ini dapat diakses melalui minisite http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Home. Berikut nama-nama perusahaan tersebut:
1. PT Cakra Pelita Investa
2. PT East Cape Mining Corporation (ECMC)
3. PT Eka Pioneer Assetindo
4. PT Exist Assetindo
5. PT Glory Golden Indonesia
6. PT Golden Bird (Index Golden Bird)
7. PT Golden Traders Indonesia Syariah
8. PT Gracia Invexindo
9. PT Indoboclub
10. PT Indoglobal Samrey International
11. PT Investasi Mandiri
12. PT Legion Artha Mulia
13. Aset Profit
14. Best Link
15. Bisnis Cermat Anda
16. BJ City
17. Blak Blakan 2
18. BMA21
19. CV Kebun Mas Indonesia
20. Exness Trading
21. PT Global Agro Bisnis (I-gist)
22. Gold Union
23. HKDGOOD
24. http://meabisnis.com
25. IndoFxExpress.com
26. Clash FX
27. FBS
28. Gainscope
29. Global Intergold
30. Bossventure
31. Manusia Membantu Manusia (MMM)
32. Dream for Freedom
33. Wandermind
34. Sama sama Sejahtera (SSS)
35. PT Hutara Surya Pratiwi
36. PT Golden Mandiri Investama
37. PT Keadilan Semesta
38. PT Mahesa Alam Semesta
39. Ingon
40. Bank Forex Cash (BFC).
41. Iswindo
42. JP5000
43. Kokajang Community
44. KFC Club
45. Mr. Money
46. One Coin
47. PT Buana Kemilau Persada (Mitra Gold)
48. Profit Juara
49. PT Baskara Gold
50. PT Mitra Super Sejahtera Indonesia (MISSI)
51. PT Peresseia Mazeaa Dwisapta Abadi (Primaz)
52. PT Sejati Maju Bersama
53. PT Cakrabuana Suskes Indonesia
54. Indo Success Club
55. PT Alsi Investindo Utama
56. Fa Liang
57. PT Multi Sejahtera
58. Q Net Internasional Ltd
59. PT Sukses Bangun Indonesia
60. PT Crown Indonesia Makmur
61. GNR Coin
62. Platinum Resign
63. PT Alsi Investindo Utama
64. PT Virgin Gold Mining Corporation
65. PT Wein Group
66. Bina Usaha Mitra Sehat Sejahtera (BUMSS)
67. Rapid Gold and Currency Exchange
68. Saranciptaonline
69. Mayagold
70. Ruame
71. Amoeba Internasional
72. Talk Fusion
73. 2 Dollars Clubs
74. Number One Community
75. PT Inti Benua Indonesia
76. PT Compact Sejahtera Group (Compact 500)
77. PT Inlife Indonesia
78. Koperasi Segitiga Bermuda (ProfitWin 77)
79. PT Cipta Multi Bisnis Group
80. PT Mi One Global Indonesia.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Ahmad Sukmana |
Sumber | : Berbagai Sumber |