BMI Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Lakukan Persekusi
Dewan Pimpinan Pusat Banteng Muda Indonesia (DPP BMI) mengecam keras tindakan intimidasi atau persekusi yang diduga dilakukan oleh ormas Front Pembela Islam (FPI) terhadap seorang siswa SMP yang berinisial PMA (15) di Jakarta Timur beberapa hari lalu.

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Banteng Muda Indonesia (DPP BMI) mengecam keras tindakan intimidasi atau persekusi yang diduga dilakukan oleh ormas Front Pembela Islam (FPI) terhadap seorang siswa SMP yang berinisial PMA (15) di Jakarta Timur beberapa hari lalu.
Sekjen BMI, H. Antoni Wijaya mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh anggota ormas FPI itu adalah tindakan yang sangat biadab dan melanggar hukum.
"Mengintimidasi anak kecil dengan cara memaksa orang untuk meminta maaf, bahkan sampai main pukul adalah perbuatan yang sangat keterlaluan. Para pelaku pantas mendapatkan hukuman yang berat," kata Antoni Wijaya dalam rilisnya yang diterima TIMES indonesia, Sabtu (3/6/2017).
Kata dia, tindakan persekusi yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan mengatasnamakan Ormas bukan hanya baru kali ini saja terjadi. Sebelumnya, perlakuan yang sama juga dirasakan oleh seorang dokter di salah satu rumah sakit di Solok, Sumatera Barat.
Penuturan Antoni, Dokter Fiera Lovita didatangi sejumlah orang yang memaksa agar yang bersangkutan membuat surat pernyataan permohonan maaf karena telah mengkritisi keberadaan Habib Rizieq Shihab yang saat ini tidak berada di Indonesia.
"Bayangkan saja, seorang dokter perempuan didatangi oleh sekelompok pria sampai mendatangi tempat praktek/kerjanya, mendatangi rumahnya, bahkan sampai dituduh PKI oleh mereka. Anda bisa bayangkan bagaimana perasaan anak dan keluarganya dr.Fiera yang diteror dan dituduh PKI oleh mereka itu," kata Antoni.
Lebih jauh ia katakan, keberadaan ormas seharusnya dapat berperan aktif dengan cara melakukan kegiatan positif di tengah-tengah masyarakat, bukan justru melakukan hal-hal negatif, seperti melakukan intimidasi terhadap masyarakat, melakukan tindak kekerasan dan main hukum sendiri.
"Jadi ada baiknya pemerintah mengkaji ulang keberadaan ormas-ormas seperti FPI itu. Ormas-ormas yang senang melakukan intimidasi dengan gaya preman itu harusnya dibubarkan saja," tegasnya.
Organisasi sayap Partai PDI Perjuangan itu pun meminta masyarakat untuk tidak takut menghadapi segala bentuk intimidasi dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh ormas-ormas tersebut.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengalami tindak kekerasan atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu untuk tidak segan-segan melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.
"Segala bentuk intimidasi atau persekusi ini tidak dapat dibenarkan, kepada seluruh masyarakat yang mengalami hal itu jangan takut untuk melaporkan ke pihak berwajib. Segala bentuk intimidasi ini harus kita lawan," saran dia.
Tidak hanya itu, Ia pun menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepengurusan BMI baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk bergerak bersama seluruh elemen masyarakat di daerah masing-masing untuk mendampingi para korban intimidasi yang dilakukan oleh ormas-ormas yang kerap melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat.
"Kami perintahkan kepada seluruh DPD dan DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) seluruh Indonesia untuk turun menjaga masyarakat dari ancaman intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh ormas-ormas intimidatif," tukas Antoni. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

