Koper, Paspor dan Kursi Roda Jemaah Haji Bakal Bertanda Khusus

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pada musim haji 1438 H tahun ini, koper, paspor, dan kursi roda jemaah haji Indonesia akan diberi tanda khusus, demikian ditegaskan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis.
"Tanda khusus digunakan untuk mempermudah dan mempercepat petugas di Bandara Arab Saudi dalam pengelompokan barang bawaan jemaah haji Indonesia," tegasnya.
Advertisement
Dan berikut ini ketentuan warna pita dan stiker paspor jemaah:

Menurutnya, hal ini diperlukan karena proses debarkasi di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berlangsung cepat. Jemaah yang tiba di bandara langsung dibawa ke ruang imigrasi untuk pemeriksaan lalu langsung diantar menuju bus.
"Tidak ada ruang transit untuk mengatur jemaah, bagasi, dan dokumen agar bisa keluar berdasarkan rombongan. Untuk itu dibutuhkan penanda barang bawaan yang akan memudahkan pengelompokan," sambungnya.
Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengeluarkan surat edaran kepada Kakanwil Kemenag Provinsi dan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi seluruh Indonesia.
Edaran itu antara lain meminta para ketua kloter untuk memastikan koper jemaah haji sudah dikelompokan per rombongan dengan pita warna khusus pada saat keberangkatan. Selain itu, paspor jemaah juga sudah dikelompokan per rombongan dan sudah ditempel stiker warna.
Demikian juga jika ada jemaah yang membawa kursi roda, agar diberikan claim text, tanda merah putih dan tulisan Indonesia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Dhian Mega |
Sumber | : Kemenag |