220 Lebih Disdukcapil Terapkan Layanan Adminduk Terintegrasi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah menyebut, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) terintegarsi sudah terlaksana di 222 kantor Dinas Ducapil di seluruh Indonesia.
"Saat ini (layanan adminduk terintegarasi) bisa dilaksanakan lebih dari 220 Dinas Dukcapil di Indonesia," jelas Zudan dalam keterangan teks kepada TIMES Indonesia, Minggu (16/7/2017).
Advertisement
Kata dia, layanan terintegrasi itu merupakan jenis layanan dalam adminduk dimana outputnya bisa diberikan sebagai satu paket. Layanan ini disebutnya dengan program 3 in 1 atau 4 in 1.
"Artinya mengurus satu dokumen, masyarakat bisa mendapat 3 atau 4 dokumen sekaligus," jelasnya.
Menurutnya, layanan kependudukan yang terintegrasi sangat dibutuhkan masyarakat saat ini, karena sangat memudahkan.
Misalnya saja, setiap ada penduduk mengurus akte perkawinan, secara otomatis akan dapat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan status baru, yaitu menikah dan Kartu Keluarga (KK) baru.
"(Begitu juga) saat penduduk mengurus akta kematian maka otomatis diterbitkan KTP-el bagi suami atau istrinya dengan status cerai mati dan kartu kerluarganya," terang Zudan.
Diakui Zudan, bahwa di era sebelumnya hal semacam itu tidak pernah terjadi. "Ini akan saya dorong terus agar seluruh Dinas Dukcapil melakukan layanan terintegrasi tahun ini," tukas dia.
Berikut adalah data jumlah daerah kabupaten/kota di tiap provinsi yang sudah bisa melaksanakan program layanan dukcapil terintegrasi:
1. Jateng 35 daerah kab/kota 100%
2. Sulsel 12 daerah kab/kota 50%
3. Kalbar 0 daerah kab/kota 0%
4. Banten 6 daerah kab/kota 80%
5. Riau 3 daerah kab/kota 25%
6. Kaltim 7 daerah kab/kota 70%
7. Papua Barat 0 daerah kab/kota 0%.
8. DKI Jakarta 6 wilayah 100%.
9. Kep. Babel 6 daerah kab/kota 85,71%
10. Kalsel 7 daerah kab/kota 54%
11. NTB 0 daerah kab/kota 0%
12. Bali 4 daerah kab/kota 44%
13. Kepri 3 daerah kab/kota 40%
14. Kalteng 5 daerah kab/kota 35%
15. Jatim 17 daerah kab/kota 44%
16. Kaltara 3 daerah kab/kota 60%
17. Sumut 18 daerah kab/kota 54,55%
18. Papua 1 daerah kab/kota 3,44 %
19. Jambi 2 daerah kab/kota 18%
20. NTT 0 daerah kab/kota 0%
21. Jabar 14 daerah kab/kota 51,85%
22. DIY 4 daerah kab/kota 80%
23. Bengkulu 7 Daerah kab/kota 70%
24. Sumbar 10 Daerah kab/kota 52,63%
25. Gorontalo 6 daerah kab/kota 100%
26, Sumsel 4 daerah kab/kota 20%
27. Lampung 15 daerah kab/kota 100%
28. Sulteng 4 daerah kab/kota 31%
29. Aceh, 2 daerah Kab/Kota 8%.
30. Sultera, 3 Kab/Kota 17%
31. Sulbar. 3 Kab/Kota 50%
32. Maluku Utara 3 daerah Kab/Kota 30%
33. Sulut 12 daerah kab/kota 80%
34. Maluku 0 Daerah kab/kota 0%
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |