Pimpinan KPK Minta Kepala Daerah Tak Khawatir
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan meminta kepada para pimpinan daerah untuk menghilangkan kekhawatiran dalam melaksanakan tugas.
Basaria mengatakan, dalam pelaksanaan tugasnya, Gubernur, Walikota dan Bupati didasari oleh tiga undang-undang (UU) yaitu UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintahan Daerah, dan Administrasi Pemerintahan.
"Tiga undang-undang ini sudah cukup untuk menghilangkan rasa kekhawatiran para wali kota dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya saat memberikan arahan pada pembukaan Rakernas XII APEKSI 2017 di Hotel Savana, Kota Malang, Rabu (19/7/2017).
Saat memberi arahan, dia sempat menyebut bahwa istilah kriminalisasi yang dinilainya kurang tepat. "Kalau ada pejabat yang ditangkap, lalu muncul istilah kriminalisasi," ucapnya.
Dia kembali menegaskan sepanjang para pimpinan daerah tidak mengambil sesuatu untuk memperkaya diri sendiri, keluarga, dan orang lain, dipastikan tidak akan masuk ranah tindak pidana korupsi.
"Silakan Bapak Ibu bekerja dengan tenang untuk menyejahterakan masyarakat," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |