Peristiwa Nasional

Presiden Lantik Dewan Pengawas dan Anggota BPKH

Rabu, 26 Juli 2017 - 11:59 | 23.63k
Presiden Jokowi melantik Dewan Pengawas dan Anggota BPKH, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017). (Foto: Setkab)
Presiden Jokowi melantik Dewan Pengawas dan Anggota BPKH, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017). (Foto: Setkab)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla melantik tujuh Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 74 P Tahun 2017 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Advertisement

Ketujuh Dewan Pengawas BPKH yang dilantik adalah: Yuslam Fauzi (ketua sekaligus merangkap anggota dari unsur masyarakat), Khasan Faozi (anggota dari unsur pemerintah), Moh. Hatta (anggota dari unsur pemerintah), KH Marsudi Syuhud (anggota dari unsur masyarakat), Suhaji Lestiadi (anggota dari unsur masyarakat), Muhammad Akhyar Adnan (anggota dari unsur masyarakat), Abdul Hamid Paddu (anggota dari unsur masyarakat).

Sedangkan ketujuh Anggota Badan Pelaksana BPKH adalah Ajar Susanto Broto, Rahmat Hidayat, Anggito Abimanyu, Beny Witjaksono, Acep Riana Jayaprawira, A. Iskandar Zulkarnain, dan Hurriyah El Islamy.

Presiden berharap dengan dilantiknya Badan Pengawas dan Anggota BPKH ini bisa meningkatkan pelayanan haji lebih baik.

"Kami ingin pelayanan jadi lebih baik. Badan ini akan lebih fleksibel dalam pengawasan, pengelolaan, keberangakatan, selama di sana sampai kepulangan jamaah haji." kata Presiden.

Hadir dalam pelantikan tersebut di antaranya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Siska Febrina
Sumber : Setkab

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES