Presiden Jokowi Bagikan 5903 Sertifikat Tanah untuk Warga Bali

TIMESINDONESIA, MALANG – Presiden RI Joko Widodo menghadiri penyerahan sertifikat hak atas tanah di lapangan Monumen Bajra Sandi Renon Denpasar, Bali, Jumat(04/08/2017).
Penyerahan 5903 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Bali ini diharapkan menghindari konflik diantara masyarakat yang saling mengklaim hak atas tanah.
Advertisement
"Kalau udah pegang sertifikatkan itu enak karena memiliki bukti sah hak atas tanah,” ujarnya.
Jokowi juga menyampaikan selama ini sering terjadi konflik di masyarakat baik itu antara anggota masyarakat, pemerintah dengan masyarakat, swasta dengan pemerintah, swasta dengan masyarakat.
Konflik itu selalu dipicu karena masing masing mengklaim hak atas tanah. Dengan dengan adanya sertifikat yang merupakan alat bukti yang sah diharapkan perselisihan kepemilikan hak atas tanah bisa diminimalisir.
“Dengan adanya sertifikat sehingga bisa menjadi bukti yang sah hak atas kepemilikan tanah, tidak ada lagi yang saling mengklaim,” imbuhnya
Menurutnya, dengan adanya sertifikat itu bisa membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat karena bisa menjadikan jaminan ketika melakukan peminjaman uang di bank untuk buka usaha.
Jokowi juga menghimbau kepada masyarakat Bali yang sudah mendapatkan sertifikat agar lebih berhati hati ketika meminjamkan uang di bank.
“Sertifikat itu untuk jaminan. Tapi hati-hati penggunaan sertifikat ini untuk pinjaman ke bank. Kalau sudah dapat pinjaman di bank tolong di kalkulasi dulu biar sertifikatnya tidak disita oleh pihak bank. Jangan gadai sertifikat untuk beli mobil, beli sepeda motor. Kalau mau beli mobil dan motor itu harus dari hasil usaha,” ujarnya.
Selain itu, Jokowi juga melarang kepada masyarakat yang menggadaikan sertifikat hanya untuk berjudi ayam atau tajen.
Acara ini merupakan bagian dari program Strategis Nasional 2017 pemberian sertifikat hak atas tanah. Untuk program tahun ini sebanyak 5 juta sertifikat untuk di bagikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Rencananya tahun depan, akan dibagikan 7 juta sertifikat untuk di seluruh Indonesia, dan untuk tahun 2019 pihaknya akan membagikan 9 juta sertifikat untuk seluruh Indonesia.
Untuk tahun ini, Provinsi Bali yang paling banyak mendapat sertifikat yakni sekitar 67 persen dan rencananya tahun depan akan dituntaskan semuanya.
“Kami harus kerja kerja untuk menyerahkan sertifikat kepada pemilik tanah tersebut. Kita negara besar terdiri dari 714 suku yang berbeda. Kita ini majemuk. Agamanya berbeda. 100 lebih bahasa dan 17. 000 pulau,” ujarnya.
Untuk provinsi Bali ada pun kota atau kabupaten yang mendapatkan sertifikat yakni, Denpasar 1000 sertifikat, Gianyar 1503 sertifikat, Badung 1200 sertifikat, Tabanan 1100 sertifikat, Buleleng 300 sertifikat, Jembrana 300 sertifikat, Karangasam 300 sertifikat, Bangli 100 sertifikat, dan Klungkung 100 sertifikat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |