Peristiwa Nasional

Posisi Masinton di Pansus Angket KPK Diganti Eddy Kusuma Wijaya

Rabu, 20 September 2017 - 17:30 | 30.21k
Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu saat mengenakan kaos polo seragam pansus dalam rapat pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7/2017). (Foto: Kompas)
Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu saat mengenakan kaos polo seragam pansus dalam rapat pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7/2017). (Foto: Kompas)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Masinton Pasaribu dicopot dari posisi sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fraksi PDI Perjuangan di DPR menyatakan posisi Wakil Ketua Pansus kini diganti Eddy Kusuma Wijaya.

Advertisement

Fraksi PDI Perjuangan sudah menyampaikan surat pergantian ke Pansus pada Selasa (19/9). Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.

Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman mengatakan alasan penggantian tersebut adalah mengefektifkan kinerja Pansus sebab Eddy adalah mantan polisi yang memahami proses hukum.

"Pergantian biasa saja karena Pak Eddy kan mantan Pati (Perwira Tinggi) Polri sehingga kami nilai akan lebih mengefektifkan kinerja Pansus ke depannya," tutur Alex dilansir Kompas.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : Kompas

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES