Pantau Penyuluh Agama Islam, Kemenag Rilis Aplikasi e-PAI

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Demi memudahkan pemantauan kinerja para penyuluh Agama Islam yang tersebar di seluruh, Kementerian Agama meluncurkan aplikasi elektronik Penyuluh Agama Islam (e-PAI) berbasis Android.
Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, perubahan ke depan yang makin lebih cepat berimplikasi tidak hanya pada materi, tapi juga nilai-nilai di dalamnya.
Advertisement
"Dituntut kemampuan kita menangkap esensi dari ajaran agama dan mampu mengemasnya untuk disampaikan. Di era teknologi informasi kini, sistem informasi ini penting," ujar Menag saat peluncuran di Jakarta, Senin (25/9/2017) malam.
e-PAI sendiri memiliki fungsi sebagai media untuk menyampaikan hasil kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS. Aplikasi ini memiliki 3 menu utama,yaitu notifikasi dari pimpinan pusat Kemenag, rencana dan realisasi kegiatan serta materi penyuluh berisi kumpulan materi-materi yang bisa digunakan sebagai referensi.
Menag menambahkan jika para penyuluh, selain kemauan juga dituntut kemampuan mencari informasi, dan aplikasi ini diharap bisa membantu hal tersebut.
"Kita ibarat aki yang terus mengeluarkan setrum, dan harus senantias di-charge. Simpenais (e-PAI) dibuat sebagai alat charging, selain alat komunikasi. Kemampuan dan motivasi untuk berkembang, ini akan membantu kita," imbuhnya.
Sementara dikhususkan bagi penyuluh non PNS, Menag menyebut hal ini memang merupakan prioritas karena penyuluh non PNS yang jumlahnya banyak. Diakuinya, aplikasi ini masih banyak kekurangan, sehingga masukan sangat penting untuk peningkatan konten.
Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin menambahkan jika melalui e-PAI, kinerja penyuluh bisa dilaporkan online dan update, juga terekap secara otomatis sehingga tidak lagi bersusah payah membawa tumpukan laporan untuk diserahkan kepada Kemenag. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Dhian Mega |
Sumber | : Kemenag |