Ini Alasan Pemprov DKI Mantap Tutup Alexis

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan izin kegiatan hotel dan griya pijat Alexis karena banyak ditemukan masalah di dalamnya, juga karena laporan masyarakat.
"Jadi kita tidak meneruskan izinnya karena kita menemukan banyak masalah disitu. Dan karena itu kita mengambil kebijakan tidak mengijinkan praktik hotel dan panti pijat," ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Advertisement
Menurut Anies. masyarakat harus berpikir dengan akal sehat - jangan hanya karena adanya pemasukan yang banyak, maka pelanggaran dibiarkan.
"Kalau menegakkan peraturan dengan pemasukan ongkosnya mahal. Gunanya aturan untuk ditaati jadi ongkos pembiaran itu jauh lebih mahal jauh lebih besar dari uang yang dihitung rupiah. Jadi saya menyelamatkan yang tak ternilai - harga diri, nilai sebuah ketertiban," tambahnya.
Selain banyak masalah, penghentian izin kegiatan di hotel dan griya pijat Alexis juga terkait banyaknya pengaduan. Bahkan Anies mengklaim timnya sudah bekerja lama dan sejak Januari telah diungkapkan serta dikumpulkan data lengkap.
"Termasuk sopir taksi yang bekerja, yang datang dari luar kota siapa saja - ini ada, bukan tidak ada. Cerita semuanya lengkap, cara masuknya bagaimana, cara mengatur HP-nya bagaimana - semua lengkap. Cuman masa hal detil seperti itu harus diucapkan diceritakan semuanya," sambung Anies. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Dhian Mega |
Sumber | : Antara News |