KPK akan Lakukan Ini Terhadap 10 Daerah Rawan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 provinsi yang akan dijadikan fokus jangkauan pencegahan korupsi pada tahun 2018.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 provinsi yang akan dijadikan fokus jangkauan pencegahan korupsi pada tahun 2018.
Kesepuluh daerah rawan korupsi itu, meliputi Bangka Belitung, Sulawesi Utara, DIY, Jatim, Kalbar, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Lampung.
"Di tengah maraknya korupsi kepala daerah, baik yang ditangkap dalam OTT ataupun kasus sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan KPK memperluas jangkauan pencegahan ke 10 provinsi di Indonesia," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2018).
Menurutnya, fokus pencegahan korupsi dilakukan dengan cara rapat koordinasi pencegahan. Rapat Koordinasi nantinya akan dihadiri oleh Pimpinan KPK dengan mengundang seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Untuk Februari 2018, KPK akan menggelar rakor di Provinsi Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta. Sementara tujuh daerah lainnya, akan dilaksanakan rakor pada Maret dan April 2018.
"Untuk tujuh daerah lain diagendakan Maret (Jawa Timur, Kalimantan Barar dan Sulawesi Tenggara), dan April (Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat dan Lampung)," tutur Febri.
Disebutkan, ada sembilan poin pencegahan yang akan dibahas dalam rakor tersebut, yaitu soal pengelolaan APBD (e-planning dan e-budgeting), pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Selain itu, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), dana desa, manajemen ASN, di antaranya tambahan penghasilan pegawai (TPP), barang milik daerah, pendapatan, dan sektor strategis, misalnya SDA, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
KPK berharap seluruh pimpinan daerah serius dan melaksanakan program pencegahan ini dengan itikad baik. Sebab pencegahan korupsi hanya akan berhasil jika dilakukan sepenuh hati.
"Kami datang ke daerah dengan kesadaran bahwa KPK harus hadir di daerah-daerah di Indonesia. Peran pemimpin daerah dan masyarakat untuk mengawal upaya pencegahan ini sangat dibutuhkan," tukas Febri. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

