Polri akan Kejar Penyebar Kebencian, SARA dan Hoaks
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengejar siapapun yang terlibat dalam penyebar ujaran kebencian, isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) dan Hoaks.

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengejar siapapun yang terlibat dalam penyebar ujaran kebencian, isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) dan Hoaks. Demikian cuitan di akun twitter @BareskrimPolri.
Dalam cuitan yang diunggah Selasa (27/2/2018) pukul 5:05 WIB dijelaskan. Polri siap menindak siapapun yang berada di balik penyebaran ujaran kebencian dan berita hoaks.
"Dan menjelang tahun politik, kami siap mengejar siapapun yang ada di dibalik penyebaran ujaran kebencian dan beritan Hoax belakangan ini," demikian penegasan dalam akun Badan Reserse Kriminal Polri ini.
Menggunakan tagar #stopHoax, cuitan tersebut langsung mendapat respon positif.
"Sikat habis Pak..!!! Kami dukung 1000%," cuitan akun @HusainRafael.
Polri semakin gencar menindak para penyebar berita ujaran kebencian, isu SARA dan berita hoaks. Terbaru, enam pelaku ditahan terkait penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian.
Para tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka melempar isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


