Advertisement
Peristiwa Nasional

Polri akan Kejar Penyebar Kebencian, SARA dan Hoaks

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengejar siapapun yang terlibat dalam penyebar ujaran kebencian, isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) dan Hoaks.

TIMES Indonesia,
Polri akan Kejar Penyebar Kebencian, SARA dan Hoaks
Stop Hoaks (FOTO: bintang)
A-AA+

JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengejar siapapun yang terlibat dalam penyebar ujaran kebencian, isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) dan Hoaks. Demikian cuitan di akun twitter @BareskrimPolri.

Dalam cuitan yang diunggah Selasa (27/2/2018) pukul 5:05 WIB dijelaskan. Polri siap menindak siapapun yang berada di balik penyebaran ujaran kebencian dan berita hoaks.

Advertisement

"Dan menjelang tahun politik, kami siap mengejar siapapun yang ada di dibalik penyebaran ujaran kebencian dan beritan Hoax belakangan ini," demikian penegasan dalam akun Badan Reserse Kriminal Polri ini.

Menggunakan tagar #stopHoax, cuitan tersebut langsung mendapat respon positif. 

"Sikat habis Pak..!!! Kami dukung 1000%," cuitan akun @HusainRafael.

Polri semakin gencar menindak para penyebar berita ujaran kebencian, isu SARA dan berita hoaks. Terbaru, enam pelaku ditahan terkait penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian.

Para tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka melempar isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ferry Agusta Satrio
PenulisFerry Agusta SatrioLulusan Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Bergabung dengan TIMES Indonesia pada 2015.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia