Peristiwa Nasional

KPK Lakukan Pemeriksaan 14 Saksi dalam Kasus Suap APBD-P Kota Malang

Senin, 19 Maret 2018 - 19:43 | 39.06k
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (FOTO: Hasbullah/ TIMES Indonesia)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (FOTO: Hasbullah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, penyidik tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Polresta Malang, Jawa Timur, hari ini. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P TA 2015 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. 

"Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari unsur anggota DPRD Kota Malang," ujar Febri dalam pesan teks kepada TIMES Indonesia, Senin (19/3/2018).

Kata dia, pemerikasaan belasan saksi berlangsung di Kantor Polresta Kota Malang. Dalam kasus ini, penyidik akan mendalami dugaan aliran dana yang diterima sejumlah anggota DPRD Kota Malang. 

Terkait kabar penetapan 6 orang tersangka baru yang berasal dari unsur legislatif, Kota Malang, Febri belum mau mengkonfermasi hal tersebut. 

"Karena tim masih di lapangan, kami masih perlu melakukan beberapa kegiatan di penyidikan ini. Jadi nama dan jumlah tersangka belum bisa kami konfirmasi hari ini." demikian jelas Febri.  

Seperti diketahui, informasi terkait penetapan 6 orang tersangka baru dalam kasus suap yang menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono itu diungkapkan oleh Harun Prasojo, anggota legislatif dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Kata dia, dirinya dipanggil KPK sebagai saksi. Namun surat pemanggilan menyatakan ada penetapan enam tersangka baru atas kasus suap itu.

"Saya datang sebagai saksi untuk kasus APBD Perubahan 2015. Bunyi surat menyebutkan enam orang ditetapkan sebagai tersangka baru. Saya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap Harun.

Enam orang tersangka baru itu menurut Harun meliputi, Ketua Fraksi PDI-P Suprapto, Mochamad Syahrawi dari fraksi PKB, HM Zainuddin Wakil Ketua DPRD dari fraksi PKB.

Tiga tersangka lainnya yakni, Mohan Katelu dari Fraksi PAN, Wakil Ketua DPRD Wiwik Hendri Astuti dari Fraksi Demokrat dan Slamet dari Fraksi Gerindra.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Ketua DPRD Arief Wicaksono dan mantan Kadis PUP2B Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Selain mereka berdua, lembaga antirasuah itu juga mentersangkakan Komisaris PT ENK Hendrawan Mahruszaman. Dia sebagai kontraktor jembatan Kedungkandang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES